LAYANAN DIGITALISASI ARSIP KELUARGA

Demak, 12 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan arsip keluarga serta mendukung mitigasi risiko bencana, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Layanan Digitalisasi Arsip Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan kearsipan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan terdampak bencana seperti banjir dan rob. Kecamatan Sayung sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi tinggi terhadap bencana tersebut, sehingga digitalisasi arsip menjadi kebutuhan yang mendesak demi menjaga keberlangsungan dan keutuhan dokumen penting milik warga.

Melalui kegiatan ini, masyarakat difasilitasi untuk melakukan alih media arsip keluarga berupa dokumen-dokumen penting dari bentuk fisik menjadi bentuk digital. Jenis arsip yang dialihmediakan antara lain Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, KTP, dan SIM. Dengan layanan ini, masyarakat memperoleh salinan digital yang dapat disimpan di berbagai media penyimpanan untuk keperluan pengamanan maupun keperluan administratif lainnya.

Antusiasme warga Kecamatan Sayung terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah arsip yang berhasil dialihmediakan sebanyak 287 lembar arsip milik masyarakat, hanya dalam satu hari kegiatan. Para warga merasa terbantu karena banyak dari mereka belum memiliki salinan digital arsip, padahal arsip-arsip tersebut sangat penting dan sering kali dibutuhkan dalam berbagai urusan pemerintahan, pendidikan, perbankan, dan sebagainya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya menjaga arsip pribadi dan keluarga sebagai bagian dari upaya ketahanan keluarga dalam menghadapi situasi darurat, termasuk bencana alam. Tidak jarang, dalam kondisi bencana, dokumen-dokumen penting ikut rusak atau hilang. Dengan memiliki salinan digital, masyarakat dapat lebih siap dan tidak kehilangan akses terhadap identitas maupun hak administratif mereka.

Pihak Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah menyampaikan komitmennya untuk terus menggencarkan layanan serupa di berbagai daerah lain, terutama wilayah dengan kerentanan bencana tinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk membumikan kesadaran kearsipan sejak dari tingkat keluarga.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, serta partisipasi aktif masyarakat, layanan digitalisasi arsip keluarga diharapkan dapat memperkuat budaya sadar arsip dan memperkuat ketahanan administrasi keluarga di tengah perubahan zaman dan tantangan bencana.

SERTIFIKASI KOMPETENSI PUSTAKAWAN

Semarang — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pustakawan, Persatuan Pustakawan Indonesia (IPI) Daerah Jawa Tengah menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Lantai IV Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan secara resmi dibuka dengan laporan Ketua Penyelenggara, Ibu Dyah Nugraheni, S.S., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah IPI Jawa Tengah. Dalam laporannya, beliau menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan, tujuan utama dari sertifikasi ini, serta jumlah peserta yang mengikuti. Total sebanyak 31 peserta hadir dari berbagai provinsi, yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Keberagaman peserta menunjukkan antusiasme tinggi dari para pustakawan dalam meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesional secara nasional.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh T. Syamsul Bahri, S.H., M.Si., Ketua Pengurus Pusat IPI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk penguatan identitas profesi pustakawan yang kredibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di era digital dan disrupsi informasi saat ini.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Drs. Agus Sutoyo, M.Si., Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menekankan bahwa sertifikasi merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, khususnya dalam sektor perpustakaan dan literasi informasi.

Acara puncak pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi pembukaan kegiatan oleh Bapak Prijo Anggoro BR, S.H., M.Si., Pustakawan Ahli Utama, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menyatakan dukungan penuh dari pemerintah provinsi terhadap kegiatan sertifikasi ini, serta berharap agar para peserta dapat mengikuti proses dengan sungguh-sungguh sehingga mendapatkan hasil yang optimal dan berdampak pada pelayanan perpustakaan yang semakin berkualitas.

Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pustakawan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di institusi masing-masing. Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta akan mengikuti berbagai tahapan uji kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang kepustakawanan.

Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahu 2025 di Ruang rapat Lantai 2. (27/5).

Sebagaimana kita ketahui bersama, keberhasilan administrasi pemerintahan sangat ditentukan oleh tata kelola naskah dinas yang baik dan sistem klasifikasi arsip yang tertib. Tata naskah dinas adalah pedoman dalam penyusunan surat-menyurat resmi yang mencerminkan kewibawaan dan integritas institusi, sementara kode klasifikasi arsip berperan penting dalam penataan, penyimpanan, dan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat.

Peraturan Gubernur ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan untuk menyatukan format dan sistem administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta untuk memastikan keseragaman, keteraturan, dan efisiensi dalam manajemen dokumen dan arsip.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara mendalam isi dari peraturan tersebut, dan lebih penting lagi, mampu menerapkannya secara konsisten dalam tugas keseharian. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terbukti dalam pengelolaan kearsipan dengan penilaian pengawasan menjadi Juara 1 Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi dari Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025, karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya. Saya mengajak kita semua untuk tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai seremonial belaka, tetapi sebagai langkah awal implementasi nyata di unit kerja masing-masing.

PENGUKUHAN BUNDA PAUD PROVINSI, BUNDA LITERASI DAN BUNDA PAUD KAB/KOTA SE-JAWA TENGAH

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengukuhkan Nawal Arafah Yasin, sebagai Bunda Pendidikan anak usia dini (PAUD) Provinsi Jawa Tengah. Hal itu melanjutkan peran sebelumnya sebagai Bunda Literasi. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (23/5/2025)

Taj Yasin menyatakan PAUD bukan sekadar soal kurikulum, melainkan tentang kesabaran, pemahaman psikologis, dan peran aktif keluarga sejak dari rumah. Oleh karenanya, peran Bunda PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak sejak dini. Terutama dalam menumbuhkan budaya membaca dan literasi keluarga.

Taj Yasin juga menyatakan, bahwa usia PAUD merupakan masa emas untuk tumbuh kembang anak. Masa itu merupakan periode krusial, dimana anak-anak belum terbentuk oleh lingkungan di luar dan sangat mudah dibentuk oleh lingkungan keluarga dan pendidik.

Selain Pengukuhan Bunda Paud, Taj Yasin juga me-Launching aplikasi Siartis dan menyerahkan hadiah lomba bidang perpustakaan secara langsung.

“Dengan SiArtis, kita bisa mendekatkan arsip statis, dan literasi kepada masyarakat melalui teknologi. Ini akan memudahkan akses data dan meningkatkan partisipasi publik, termasuk dari kalangan pendidik PAUD,” ujarnya.

Penyerahan Lomba bidang perpustakaan diserahkan oleh Taj Yasin dengan didampingi oleh ibu Nawal Arafah Yasin serta Kepala Dinas Arpus Prov. Jateng

RAPAT KOORDINAS NASIONAL KEARSIPAN TAHUN 2025

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang kearsipan. Dalam peringatan Hari Kearsipan ke-53, Pemprov Jateng dianugerahi dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (22/5).
Penghargaan pertama diberikan untuk peringkat satu kategori Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi, dan yang kedua adalah penetapan arsip PKK Jawa Tengah sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2025, mengukuhkan peran PKK Jateng sebagai pionir gerakan PKK Nasional.

Penghargaan diserahkan langsung oleh ANRI dan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Lutfi, S.H., S.St., M.K., di Gedung ANRI, Jakarta

“Arsip-arsip ini adalah warisan sejarah yang harus kita uri-uri (lestarikan). Dari arsip kita bisa melihat perjalanan pembangunan dan menjadikannya acuan untuk kebijakan masa depan,” ujar Luthfi.

Luthfi menegaskan, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga sebagai legacy berharga dalam pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, arsip dapat menjadi cermin perkembangan daerah dan fondasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan di Jawa Tengah, terutama dengan mendorong transformasi digital melalui digitalisasi arsip oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, S.K.M., M.Kes mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari implementasi kebijakan empat pilar kearsipan yang terdiri dari:

  • Pergub Tata Naskah Dinas
  • Pergub Klasifikasi Arsip
  • Pergub Jadwal Retensi Arsip (JRA)
  • Pergub Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)
    Selain itu, Rahma menyebutkan bahwa Jateng juga memiliki Sumber Daya Arsiparis yang kompeten, serta koleksi arsip statis yang telah ditetapkan sebagai MKB dan Memory of The World (MoW).

Di antara arsip penting yang telah ditetapkan menjadi MKB adalah Arsip Prof. dr. Soeharso, Arsip Infrastruktur Pendidikan Zaman Kolonial, dan Arsip Transmigrasi. Bahkan pada 2024, UNESCO memberikan pengakuan kepada Arsip Prof. dr. Soeharso sebagai memori kolektif dunia (MoW) dan menghadiahkan apresiasi senilai 20.000 dolar AS.
Arsip PKK Jateng: Jejak Pionir Gerakan Nasional
Arsip PKK Jawa Tengah yang kini masuk dalam MKB mencakup berbagai media rekam, yakni:

  • 63 berkas arsip tekstual
  • 18 lembar foto dan 30 album foto
  • 2 file rekaman wawancara dalam format media baru
    “Pembinaan dan pengelolaan arsip dilakukan untuk menyelamatkan dan melestarikan sejarah. Target ke depan, arsip Jateng tak hanya menjadi MKB, tapi juga MoW (Memory of the World),” jelas Rahma.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan arsip memerlukan sinergi antara kompetensi SDM arsiparis, dukungan infrastruktur, dan komitmen dari semua pihak termasuk masyarakat dan akademisi.
Dengan penghargaan ini, Jawa Tengah mempertegas posisinya sebagai provinsi yang tidak hanya unggul dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam melestarikan memori kolektif bangsa untuk generasi masa depan

UNESCO Dukung AAI Lakukan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Pusat Rehabilitasi Disabilitas Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta

Semarang, 20 Mei 2025 – Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Jawa Tengah dengan dukungan UNESCO menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi dan Asesmen Kondisi Arsip Pusat Rehabilitasi Disabilitas Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta”. Kegiatan yang berlangsung di Noorman Hotel Semarang pada 20 Mei 2025 ini bertujuan untuk melakukan penilaian kondisi arsip dan langkah strategis restorasi serta digitalisasi arsip bersejarah pada era 1950-1970.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menjaga dan menyelamatkan arsip, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Terlebih arsip-arsip Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta telah teregister dalam Nasional Memori Kolektif Bangsa (MKB) Arsip Nasional Republik Indonesia  pada 13 Mei 2022. “Arsip ini juga telah diakui oleh UNESCO sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) pada tanggal 26 November 2022 di Korea Selatan,” katanya dihadapan sekitar 200 peserta yang hadir secara luring dan daring.

Karena itu ia mendorong semua pihak bersama-sama menjaga dan mengembangkan memori kolektif bangsa agar dapat menjadi bekal untuk masa depan.

Program Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, juga turut hadir secara online dalam sambutannya menekankan pentingnya inisiatif ini dalam melestarikan warisan dokumenter yang menjadi bukti martabat, ketahanan, dan inovasi bangsa.

“Melalui kemitraan dengan AAI Jawa Tengah, tidak hanya akan melestarikan lebih dari 2.600 item arsip melalui restorasi dan digitalisasi, tetapi juga membangun kapasitas nasional melalui program pelatihan, lokakarya, membangun database dan pameran secara daring yang dapat diakses oleh para akademisi, guru, dan masyarakat luas,” kata Ana Lomtadze.

Ana Lomtadze juga menyoroti peran penting Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dalam sejarah, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kawasan Asia-Pasifik. “Arsip-arsip Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. R. Soeharso dalam pentuk dokumen dan foto tidak hanya merekam kisah pemulihan disabilitas pasca-kemerdekaan tapi juga inovasi pengobatan dan rehabilitasi inklusif yang setara, serta upaya rintisan bidang pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dipimpin oleh perempuan, yang menjadi rujukan tidak hanya di Indonesia tapi juga Asia Pasifik,” ujarnya. Pusat Rehabilitasi Disabilitas Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta merupakan pusat rehabilitasi pertama dan terbesar di Asia yang menawarkan konsep pelayanan rehabilitasi terpadu. Dalam perkembangannya menjadi pusat rujukan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 1950-an-1970-an karena tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat terhadap disabilitas. Kordinasi nasional diikuti oleh arsiparis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dinas Kearsipan Perpustakaan Provinsi Jawa Tenga, Sentra Terpadu Prof Dr. Soeharso, AAI wilayah Jawa Tengah dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang. Kegiatan ini juga diikuti mahasiswa kearsipan dan ilmu sejarah dari berbagai universitas seperti Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret (UNES).

Bedah Buku “Pesantren Anti Bullying Dan Kekerasan Seksual”

Pada hari yang penuh makna, Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menjadi tuan rumah kegiatan bedah buku yang mengangkat tema penting dan relevan dalam dunia pendidikan dan sosial, yakni “Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual.” Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Ibu Hj. Nawal Arafah, M.S.I, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, yang turut memberikan pandangan serta dorongan moral terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan terbebas dari kekerasan.

Dalam kegiatan ini, buku tersebut dibedah secara mendalam, menyoroti bagaimana pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter santri yang berakhlak mulia, sekaligus menjadi tempat yang harus bebas dari praktik perundungan (bullying) dan kekerasan seksual. Pesan utama dari buku ini adalah perlunya kesadaran kolektif serta sistem pencegahan yang terstruktur di lingkungan pesantren, agar nilai-nilai keislaman yang diajarkan benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari para penghuninya.

Ibu Hj. Nawal Arafah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, pengelola pesantren, serta masyarakat luas dalam mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis perempuan dan anak, mahasiswa dan mahasiswi, hingga pemerhati dunia pendidikan. Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui kegiatan bedah buku ini, diharapkan pesan-pesan penting dalam buku “Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual” dapat disebarluaskan dan menjadi inspirasi nyata dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan gender.

BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI

BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI BAGI PD, UPPD, UPT, BALAI, CABDIN SERTA SOSIALISASI PENERAPAN SRIKANDI BAGI SMA, SMK, SLB NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025

Dalam rangka mendukung salah satu program intervensi Gubernur Jawa Tengah tentang “Digitalisasi Manajemen Arsip”, penerapan aplikasi SRIKANDI pada seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan wajib menerapkan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) yakni SRIKANDI sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 679 tahun 2020, dengan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, paling tidak secara otomatis kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam yakni mengurangi penebangan pohon, yang menjadi bahan baku pembuatan kertas.

Dan yang tak kalah pentingnya, dari penggunaan aplikasi ini juga kita bisa menghemat anggaran belanja yang ada dimasing-masing instansi. Terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor.

Sementara itu, kelebihan lainnya dari penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh instansi, akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pengguna yang berhak.

Maka dari itu Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI BAGI PD, UPPD, UPT, BALAI, CABDIN SERTA SOSIALISASI PENERAPAN SRIKANDI BAGI SMA, SMK, SLB NEGERI
PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025 pada tanggal 15 Mei 2025 secara Daring dan dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN BUNDA LITERASI DAN KETUA TIM PENGGERAK PKK PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, secara resmi mengukuhkan istrinya, Nawal Arafah Yasin, sebagai Bunda Literasi Jawa Tengah dalam sebuah acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (21/4/2025).

Pengukuhan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-146, sebagai momentum untuk kembali menggaungkan pentingnya literasi dan pendidikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

“Saya kenal betul dengan Nawal Arafah. Sebelum menikah pun, beliau sudah mengajak saya untuk membaca Al-Qur’an satu hari khatam. Itu menunjukkan sejak awal, literasi menjadi pondasi dalam rumah tangga kami,” ujar Taj Yasin dalam sambutannya.

Menurutnya, Nawal Arafah memiliki latar belakang kuat dalam menumbuhkan budaya membaca.

Penunjukan ini pun diyakini akan memperkuat upaya peningkatan minat baca di Jawa Tengah.

Data tahun 2023 menunjukkan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Jawa Tengah berada di angka 71,31, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 66,77.

Sedangkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tercatat sebesar 64,40.

“Saya yakin, dengan adanya Bunda Literasi, semangat membaca dan kunjungan ke perpustakaan akan meningkat. Kalau literasi tumbuh, angka putus sekolah bisa ditekan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan pengawasan kearsipan BUMD pada tahun 2026

Untuk menjamin bahwa Pencipta Arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan. Guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan kearsipan telah diterbitkan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan yang mengatur pengawasan kearsipan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.

Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 96,07. Hasil tersebut telah mengantarkan Provinsi Jawa Tengah meraih Peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional. Ungkap Kepala Dinas Arpus Jateng Bapak Frans Tavares.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Pasal 63 dan Pasal 64 bahwa Gubernur melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan pembinaan dan pengawasan kearsipan terhadap Perangkat Daerah, BUMD dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.

Adapun aspek penilaian dalam pengawasan sistem kearsipan eksternal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi terhadap BUMD tingkat provinsi meliputi:
a. Kebijakan;
b. Pembinaan;
c. Pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan
d. Sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana dan pendanaan.

Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ini diselenggarakan di Fornt One HK Resort (13/2/2025)