
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyabet penghargaan Juara I Nasional kategori provinsi terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024
Penghargaan ini diumumkan pada acara yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada hari Rabu, 18 Desember 2024. Acara yang dilakukan secara virtual ini juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI, sekaligus mencakup berbagai kegiatan seperti:
Penandatanganan MoU antara ANRI dan FSKN (Forum Silaturahmi Keraton Nusantara), Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan, Workshop dan Ekspos Preservasi Arsip Keraton Nusantara.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga arsip sebagai aset penting dalam pembangunan bangsa. Arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, bukti hukum, dan bahan pelestarian budaya yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pada tahun 2024, pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI melibatkan berbagai lembaga kearsipan daerah di tingkat LEMBAGA TINGGI NEGARA, LEMBAGA SETINGKAT KEMENTERIAN,
LEMBAGA NON STRUKTURAL, DAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK, KEMENTERIAN, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN, PERGURUAN TINGGI NEGERI, PEMERINTAH PROVINSI, PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, standar, dan regulasi yang berlaku. Penilaian meliputi aspek kebijakan, kelembagaan, SDM, sarana prasarana, hingga inovasi dalam pengelolaan arsip.
Peringkat dan nilai perolehan 5 besar provinsi :
- Jateng Nilai 96,07 (AA Sangat Memuaskan)
- DIY 95,83 (AA Sangat Memuaskan)
- Jabar 93,50(AA Sangat Memuaskan)
- DKI 93,11(AA Sangat Memuaskan)
- Jatim 90,80(AA Sangat Memuaskan).
Keberhasilan Jawa Tengah menjadi peringkat pertama nasional dengan kategori sangat memuaskan merupakan bukti bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat diwujudkan melalui kerja keras, kolaborasi, dan inovasi. Arsip adalah warisan sejarah yang tidak ternilai harganya, sekaligus menjadi pondasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, Jawa Tengah telah memberikan teladan penting bahwa pengelolaan arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga melestarikan peradaban bangsa.
Semoga prestasi ini dapat memotivasi seluruh daerah di Indonesia untuk terus berbenah, meningkatkan tata kelola kearsipan, dan menjadikan arsip sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi nyawa sejarah bangsa.






