3B

Peran Perpustakaan Dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan Dan TIK untuk Layanan Perpustakaan, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, tanggal 29 April 2019 sampai dengan 3 Mei 2019, di Hotel Star, Semarang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 52 orang, yang terdiri dari 3 Kabupaten yaitu Dinas Arpus Kabupaten Brebes, Kendal, dan Magelang masing-masing Kabupaten 6 Desa yang ada di Jawa Tengah, serta dari Dinas Kearsipan Dan perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Bapak Kapusdiklat Perpusnas RI menyampaikan para peserta akan diajari tentang Strategi Pengembangan Perpustakaan (SPP) yaitu Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pelibatan Masyarakat, dan Advokasi sehingga diharapkan dengan bekal ini maka Perpustakaan Desa dapat menjadi pusat berkegiatan bagi masyarakat desa sesuai dengan kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraanya. Perpustakaan Nasional RI mengusung Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan kegiatan Literasi Untuk Kesejahteraan, pengelola perpustakaan desa diajari 3 strategi diatas guna mengembangkan layanan perpustakaan desa.

Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan (SPP) dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Prijo Anggoro BR, SH, M.Si dalam sambutannya bapak kepala dinas menyampaikan kepada para peserta Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan ini nantinya para peserta dapat mengembangkan layanan perpustakaan desa memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa, sehingga masyarakat desa dapat memanfaatkan perpustakaan untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Lebih mendalam bapak kepala dinas menyampaikan bahwa perpustakaan desa berperan membantu dalam pengentasan kemiskinan dengan bertransformasi yaitu menjadikan perpustakaan sebagai pusat berkegiatan bagi masyarakat sehingga pengelola perpustakaan bersinergi dengan stake holder terkait untuk melatih pemustaka dengan ketrampilan yang dibutuhkan, karena lebih dari 55% masyarakat Indonesia yang menyelesaikan pendidikannya adalah Functionally Illiterate yaitu kurangnya kemampuan membaca dan menulis untuk mengelola kehidupan sehari-hari dan pekerjaannya, yang membutuhkan kemampuan membaca yang melebihi tingkatan dasar. Akhirnya cenderung berakhir di sektor-sektor pekerjaan dengan produktivitas rendah. Sebagai contohnya Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Kendal memfasilitasi pelatihan untuk para Tuna Netra dengan ketrampilan memijat di Dinas Arpus Kabupaten Kendal dengan mendatangkan Ahli pijat dari Kendal sebagai pelatihnya, dan sekarang salah seorang yang dilatih Bapak Slamet dan Isterinya beliau berdua Tuna Netra sudah bisa membuka praktek pijat sendiri sehingga kesejahteraanya meningkat tidak tergantung lagi pada belas kasihan para tetangga dan bisa menyekolahkan putranya. Sebelum mengakhiri sambutannya, bapak kepala dinas sekali lagi menekankan bahwa nanti sampai di rumah langsung di terapkan dalam pengembangan pelayanan perpustakaan desa, sehingga masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya perpustakaan guna meningkatkan Kesejahteraan Hidupnya.

 

 
2-1

Pengelola Perpustakaan Sekolah Dituntut Untuk Menguasai Literasi Informasi

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan Tahun 2019 di Hotel Horison, Semarang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 orang, yang terdiri dari perwakilan Dinas Arpus di Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, Pustakawan dari Dinas Kearsipan dan perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Pustakawan Perguruan Tinggi, Pustakawan Perpustakaan Sekolah SMA/SMK serta MA, Pustakawan Perpustakaan Khusus, dan  Pengelola Rumah Pintar.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Prijo Anggoro BR, SH, MSi dengan menghadirkan nara sumber pertama Pustakawan Ahli Utama Ibu Dra. Fathmi, SS  yang menyampaikan materi Perpustakaan Pusat Belajar Masyarakat Sepanjang Hayat. Dan pemateri berikutnya adalah Pustakawan dari Perpustakaan Nasional RI.

Dalam sambutannya bapak kepala dinas menyampaikan kepada para peserta Bimbingan Teknis  untuk mengikuti bimtek dengan serius dan focus sehingga dapat menyerap dengan baik materi yang disampaikan. Lebih mendalam bapak kepala dinas menyampaikan bahwa tentang perlunya pengelola perpustakaan untuk mengubah paradigma menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar bagi masyarakat sehingga pengelola harus bekerja secara professional dan melayani dengan ikhlas. sebagai contohnya beliau menyampaikan perlunya inovasi layanan secara terus menerus sehingga sesuai dengan kebutuhan serta  kemajuan yang ada. Sebelum mengakhiri sambutannya, bapak kepala dinas sekali lagi menekankan untuk sepulangnya dari Bimbingan Teknis ini langsung bisa diimplementasikan di lapangan, sehingga masyarakat akan merasakan keberadaan perpustakaan.

1-1

Revitalisasi Perpustakaan Umum Berbasis Inklusi Sosial

Semarang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Seminar, serta Pengukuhan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pustakawan Indonesia  (IPI) Jawa Tengah Periode 2018-2021 oleh Ketua Pengurus Pusat (PP) IPI di Hotel Noormans, Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Pengurus Daerah Ikatan pustakawan indonesia di Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, Pustakawan dari Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Pustakawan Perguruan Tinggi, Pustakawan Perpustakaan Sekolah, Pustakawan Perpustakaan Khusus, Pegiat Literasi dan juga pemerhati perpustakaan. Acara ini juga dihadiri oleh para pakar perpustakaan, dan juga para Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sejumlah 150 orang.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Bapak Prijo Anggoro BR, SH, MSi dengan menghadirkan nara sumber pertama Ketua Pengurus Pusat (PP)  Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Bapak T. Syamsul Bahri, ST.,M.Si yang menyampaikan materi mengenai Program Nasional revitalisasi Perpustakaan umum berbasis inklusi sosial. Dan nara sumber kedua Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Jawa Tengah Bapak Itmamudin, SS.,M.IP yang menyampaikan materi mengenai peran Jateng-Gayeng dalam mendukung pustakawan berkarya. Dan narasumber ketiga bapak Sulhan dari FIKOM-UGM yang merupakan seorang dosen dan menyampaikan materi Capacity Building bagi Pustakawan.

Dalam sambutannya bapak kepala dinas menyampaikan kepada para pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia Jawa Tengah yang telah dikukuhkan untuk terus berkarya bersama-sama dan bersinergi dengan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Pembudayaan Kegemaran Membaca untuk Kesejahteraan Masyarakat. Lebih mendalam bapak kepala dinas menyampaikan bahwa tentang perlunya Pustakawan mempunyai  filosofi seperti magnet, yaitu jadikan perpustakaan itu seperti magnet yang dapat menarik semua masyarakat yang ada untuk mendekat, tanpa di gerakkan dengan kekuatan dari luar, namun masyarakat tersebut datang dengan kesadarannya sendiri, dengan sukarela dan ikhlas tanpa harus di oyak-oyak dan di dorong-dorong. Hal ini dapat terwujud apabila Pustakawan dapat mengemas perpustakaan sedemikian rupa agar menjadi magnet yang menarik hati para pemustaka. sebagai contohnya beliau menyampaikan perlunya pojok-pojok baca di tempat yang strategis seperti di tempat-tempat umum, dan tempat-tempat nongkrong bagi generasi milenial, dengan mengemas perpustakaan rasa Cafe. Sebelum mengakhiri sambutannya, bapak kepala dinas akan berjanji siap memfasilitasi kegiatan para pustakawan Jawa Tengah untuk melakukan berbagai kegiatan kepustakawanan di Jawa Tengah, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai organisasi pembina Ikatan Pustakawan Indonesia Jawa Tengah.

559be0f9a2f7ae3de320c87e108acf3b-1

Upaya Pembenahan Pengelolaan Arsip Sangat Penting

Arsip merupakan rekaman peristiwa atau kegiatan dalam berbentuk dan media apapun sesuai perkembangan IPTEK dan Teknologi Informasi yang diciptakan dan diterima oleh lembaga Negara / pemerintahan daerah. LKD Kabupaten / Kota melakukan penyelenggaraan kearsipan yang meliputi melakukan penetapan kebijakan, pembinaan dan pengelolaan kearsipan, baik arsip aktif , inaktif dan statis. OPD sebagai unit pengolah kearsipan bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pengolahan, penyajian arsip vital dan arsip aktif. OPD sebagai unit kearsipan bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pengolahan, dan penyajian arsip inaktif untuk kepentingan pengguna internal dan kepentingan publik. LKD sebagai institusi yang melakukan pembinaan, maka salah satunya adalah melakukan pengawasan kearsipan dan pemberian bimbingan. Pengawasan dan audit kearsipan adalah proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah , dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Tahapan pengawasan yang dilakukan adalah perencanaan pengawasan audit kearsipan, penilaian dan monitoring. Audit itu penting untuk mengetahui kondisi penyelenggara kearsipan agar pengelolaan arsip sesuai prosedur dan sistematik. Aspek pengawasan meliputi ketaaatan terhadap regulasi berkaitan dengan kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengolahan arsip, penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, SDM, sarana serta prasarana. Kedepan peran kearsipan sangat strategis dan makin mendapat perhatian karena berkaitan dengan birokrasi, karena nilai audit akan berefek pada tunjangan kinerja. Dalam konteks Jawa Tengah, pada tahun 2018 LKD Provinsi Jawa Tengah telah mendapat Juara I penyelenggaraan sistem kearsipan berdasarkan hasil audit dan pengawasan ANRI oleh lembaga itu harus dipertahankan dan didukung oleh OPD LKD Kabupaten/Kota. Apalagi tahun 2020, Jawa Tengah menjadi tuan rumah di Solo. Kita menyadari bahwa menjelang pengawasan eksternal ke LKD Kabupaten/Kota perlu persiapan dan pembenahan meskipun kita menyadari bahwa masalah utamanya adalah SDM dan sarana prasarana. Kunci perbaikan adalah membuka semua rekomendasi yang kemudian disesuaikan dengan instrument audit. Berdasarkan peta sistem penyelenggaraan kearsipan di LKD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pengawasan dan audit pada tahun 2018 mengalami kemajuan signifikan bila dibandingkan tahun 2017. Kenaikannya dengan hasil nilai baik naik 600%, cukup naik 700%, kurang 0%, dan hasil buruk turun 100%.

Upaya pembenahan pengelolaan arsip sangat penting karena fokus utamanya berkaitan dengan implementasi pengelolaan arsip (perpaduan audit eksternal dan audit internal) yang diaudit adalah arsip yang tercipta dari belanja tahun sebelumnya (belanja berapa, anggarannya berapa, dan arsipnya mana). Diharapkan LKD Kabupaten / Kota diharapkan mulai melakukan audit internal ke OPD. Karena ada kewajiban bagi setiap OPD yang menggunakan anggaran Negara (APBD) maka harus melakukan pengelolaan arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban dan harus dilaporkan. Konsep pengawasan adalah menagih pertanggungjawaban dari belanja yang dilakukan untuk kepentingan kekinian dan kepentingan anak cucu kita, pada dasarnya basis transparansi dan akuntabilitas adalah pengelolaan arsip yang baik. Pasca kegiatan ini LKD Kabupaten / Kota melakukan langkah-langkah konkrit berkaitan dengan pengelolaan arsip, utamanya melakukan bintek berkaitan dengan pemilihan pemberkasan dan penginputan. Audit dan pengawsan kearsipan adalah proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Tahapannya perencanaan pengawasan, audit kearsipan, penilaian dan monitoring. Audit itu penting untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan kearsipan agar pengelola arsip sesuai prosedur dan sistematis. Aspek pengawasan meliputi ketaaatan terhadap regulasi berkaitan dengan kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengolahan arsip, penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, SDM, sarana serta prasarana. Makna pertemuan ini adalah menyediakan kepada pimpinan untuk jangka panjang, melakukan intensif pada OPD strategis agar pengelolaan arsip bagus

635e98d9e79810136d2b67c3945a0493

Peran Lembaga Kearsipan Dalam Pelayanan Prima Pemerintah Kabupaten/kota Kepada Masyarakat

Demi mewujudkan peningkatan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diperlukan upaya strategis untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Tengah  dari tahun ke tahun telah mengalami peningkatan. Namun, peningkatan pelayanan publik tersebut belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat yang terus berkembang akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan upaya strategis yang mendukung percepatan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik gunamemenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Disamping itu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengamanatkan bahwa Arsip Daerah Kabupaten/Kota adalah lembaga  kearsipan berbentuk Perangkat Daerah (PD) yang memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pemerintah Daerah harus tanggap dan berperan secara aktif terhadap  informasi yang terekam dalam bentuk tekstual maupun non tekstual yang berkaitan dengan tugas pokok pemerintah daerah sehingga infomasi atau arsip tersebut mendukung gerak langkah jalannya pemerintahan.

Dengan demikian jelas, bahwa lembaga kearsipan kabupaten/kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan kearsipan di kabupaten/kota meliputi keseluruhan kegiatan kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.

Berkaitan dengan  hal  tersebut  di atas  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah  melalui kegiatan Publikasi Kearsipan menyelenggarakan Lomba Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 dengan tema “Peran Lembaga Kearsipan dalam Pelayanan Prima Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Masyarakat”

Maksud Kegiatan Lomba LKD ini adalah:

  1. Terselenggaranya kesatuan langkah dan pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan;
  2. Tercapai penilaian lomba yang lancar dan objektif;
  3. Terciptanya Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan tertib arsip menuju Good Governance.

Tujuan:

  1. Mendorong peran aktif lembaga kearsipan daerah guna membantu mewujudkan pelayanan publik yang murah, mudah dan cepat di Jawa Tengah;
  2. Terciptanya tertib arsip sebagai cermin budaya bangsa;
  3. Terwujudnya lembaga kearsipan sebagai penyelenggara kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku;
  4. Terwujudnya tertib arsip akan menjaga memori kolektif bangsa.

Sasaran kegiatan Lomba Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota adalah terpilihnya LKD Kabupaten/Kota Terbaik di Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019.

Lomba LKD Kabupaten/Kota TerbaikTingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pengiriman Data
    Dilaksanakan dengan mengirimkan Pedoman Pelaksanan Kegiatan Lomba kepada LKD Pemerintah Kabupaten/Kota guna pengisian pertanyaan dalam mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  2. Pengisian Data, Profil dan Pengirimannya.
    Pengisian data yang dibutuhkan oleh LKD Kabupaten/Kota dengan cara mengisikan aplikasi online kuesioner pada  website https://arpusda.jatengprov.go.id/kuesioner.

    Untuk mendukung kuesioner dimaksud, peserta lomba wajib melampirkan profil lembaga dengan kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dalam bentuk film/Video/foto kegiatan LKD dan diupload melalui aplikasi pada websitehttps://arpusda.jatengprov.go.id/kuesioner dengan kapasitas 100 Mb.

    Pengiriman koesioner dan profil
    Koesioner dalam aplikasi online dicetak/print (sesuai petunjuk pengoperasional aplikasi) sejumlah 3 (tiga) set dan profil lembaga dalam 2 (dua) CD dengan kapasitas 100 Mb. dikirimkan ke Panitia Provinsi.
  3. Seleksi Administrasi
    Seleksi administrasi, verifikasi kelengkapan syarat administrasi Lomba dan penilaian tahap I dilaksanakan oleh juri yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Menghasilkan 10 lembaga kearsipan kabupaten/kota untukmaju ke tahap selanjutnya
    Dari hasil penilaian  tahap I di atas maka ditetapkan  sejumlah 10 (sepuluh) LKD oleh yang berhak maju Penilaian Tahap II, yaitu Paparan dan Wawancara yang dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 10 April 2019.
    Pada tahap ini, Tim Penilai melakukan penilaian terhadap 10 LKD dengan komponen penilaian sebagai berikut:NoKomponenUnsur1.Penyajian(25%)Tampilan bahan presentasi, Penguasaan materi presentasi, dan kejelasan jawaban2.Materi(75 %)
    1. Profil kelembagaan
    2. Analisis Permasalahan;
    3. Strategis kerja LKD
    4. Implementasi Gambaran Pelaksanaan
    5. Inovasi pelayanan primayang sudah dilaksanakan
     Peserta yang Maju Penilaian Tahap II terdiri dari:
      •  
    • 1 orang Pemapar/Penyaji (Diutamakan pimpinan LKD);
    • 1 orang pendamping (Tim Teknis);
    • 1 orang Asisten Sorot/Operator.
  4. Alokasi WaktuTotal waktu bagi setiap inovasi yang disajikan yaitu 25 menit, sebagai berikut:Pemaparan
  5. Durasi presentasi selama 10 menit, terdiri dari:1). Slide show selama 7 menit, menyajikan :2). Video durasi 3 (tiga) menit (apabila terdapat video)Pemutaran video dapat dilakukan sebelum atau sesudah presentasi
  6. Wawancara
  7. Durasi 15 menit, yaitu sesi tanya jawab antara Tim Penilai Independen dengan presenter.

Penilaian Lapangan

Bagi 10 (sepuluh) LKD yang  telah mengikuti tahapan wawancara dan paparan akan dilakukan penilaian lapangan guna verifikasi data.

Penetapan Pemenang

Penetapan Pemenang Lomba LKD Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah ditentukan berdasarkan hasil akumulasi penilaian:

  • Pengisian Kuesioner dan Profil
  • Paparan dan wawancara
  • Peninjauan lapangan, dan
  • Aspek pendukung lainnya.

Pada awal pembukaan pendaftaran terkirim usulan sejumlah 31 (tiga puluh satu) lembaga kearsipan Kabupaten/kota dari 35 lembaga kerasipan Kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari 31 lembaga kearsipan kabupaten /kota tersebut, 4 kabupaten/kota tidak melanjutkan pengisian kuesioner (mundur), karena dalam aplikasi sistem nya masih kosong.

Dari jumlah yang diusulkan ke provinsi tersebut, masih terdapat 3 lembaga kearsipan Kabupaten/kota terlambat mengirimkan kuesioner secara sistem aplikasi elektronik.  jadi yang dinilai dalam tahapan administrasi sejumlah 24 Kabupaten/kota.

Perlu kami sampaikan bahwa sistem pada tahun ini adalah baru pertama kali di laksanakan, yang pada tahun 2018 kemarin masih menggunakan manual dengan cara pengiriman kurir dan pos.

Dari 24 proposal yang di seleksi administrasi dan kuesioner oleh tim penilai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sejumlah 5 orang, menetapkan 10 (sepuluh) lembaga kearsipan kabupaten/kota maju ketahap selanjutnya yaitu tahapam seleksi presentasi dan wawancara.

Pada hari rabu tanggal 10 April 2019 (saat ini masih berlangsung), dilaksanakan seleksi presentasi dan wawancara yang diikuti oleh 10 Lembaga Kearsipan Kabupaten/kota dan akan diambil 6 terbaik (juara 1, 2, 3, harapan 1, harapan 2 dan harapan 3) dengan terlebih dahulu dilaksanakan cek kondisi lapangan.

Ke 10 lembaga kearsipan Kabupaten/kota tersebut adalah :

1Dinas Arsip dan Perpustakaan DaerahKabupaten Banyumas
2Badan Pendidikan, Pelatihan, Arsip dan Perpustakaan DaerahKabupaten Cilacap
3Dinas Kearsipan dan PerpustakaanKabupaten Kendal
4Dinas Arsip dan PerpustakaanKabupaten Klaten
5Dinas Perpustakaan dan KearsipanKabupaten Magelang
6Dinas Perpustakaan dan KearsipanKabupaten Pekalongan
7Dinas Arsip dan PerpustakaanKabupaten Sragen
8Dinas Arsip dan Perpustakaan DaerahKabupaten Wonosobo
9Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DaerahKota Pekalongan
10Dinas Perpustakaan dan Arsip DaerahKota Salatiga

Juri dalam seleksi Proposal dan wawancara ini adalah unsur dari perguruan tinggi (undip), Pemerhati dan pakar pelayanan publik, pejabat dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah.

Kegiatan Lomba LKD Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 merupakan salah satu wujud kompetisi pengelola kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah kepada  Pemerintah Daerah dengan menekankan pada hasil pencapaian sesuai harapan dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan demikian akan memperlihatkan Dinas Kearsipan dan perpustakaan terbaik di Jawa Tengah yang nantinya akan menjadi LKD percontohan dan akan mewakili Lomba LKD Tingkat Nasional.

c261c4ea4158803095d3527acdff05be

Festival Sejuta Buku Jateng 2019

Ke-23 kalinya Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Semarang, dan 3G Production menyelenggarakan pameran buku di Kota Semarang. Pameran Buku yang bertajuk “Festival Sejuta Buku Jateng 2019” ini diselenggarakan pada tanggal 03 – 09 April 2019 mulai pukul 09.00 – 21.00 WIB bertempat di Gedung Wanita Jalan Sriwijaya No.29 Semarang

Secara resmi pameran buku adakan dibuka oleh Setda Jawa Tengah Dr. Ir. Sri Puryono K.S, MP pada hari ini kamis, 4 April 2019. Namun, pengunjung sudah dapat berkunjung sejak hari Rabu pagi. Soft Opening pembukaan pameran dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 April 2019 pada Pukul 09.00 WIB yang akan dibuka oleh kepala Three G Production, Hinu OS dan dihadiri perwakilan penerbit dan pengisi acara.

Pada Hari pertama akan diselenggarakan lomba menyanyi kategori A (kelas 4-6 SD) dan lomba menyanyi kategori B (kelas 1 – 3 SMP). Pada malam harinya akan ada acara Ngobrol Asik bertajuk “Malam Pelajar Masa Kini”. Para pelajar Se-kota Semarang akan unjuk gigi memamerkan kebisaanya di panggung utama pameran buku. Para penampil antara lain : Sulap oleh lang Satya Negara mahasiswa Udinus Semarang, Melayu Singer live perform dari Tia Sahfira duta Udinus 2016, pantomim siswa SDN 1 Srondol, Freestyle football dari komunitas Semarang Freestyle football dan ditutup Dance Aldi Krisnawan dan kawan-kawan.

Pameran yang diikuti 300 penerbit nasional ini bertema “Pandora Ilmu”. Tema tersebut memiliki arti bahwa Pandora Ilmu itu misteri yang tidak terbatas. Semakin digali misterinya maka akan semakin banyak misteri lain yang belum terungkat, semakin banyak hal baru yang kita dapatkan, semakin kita merasa banyak tidak tahu banyak hal. Membaca pun demikian, semakin banyak hal yang kita baca, semakin banyak pengetahuan kita dapatkan, semakin kita sadar bahwa lebih banyak hal yang belum kita ketahui, hal yang membuat kita semakin ingin membaca, dan membaca lagi, itulah misteri pengetahuan.

Pameran buku ini sangat lengkap, tersedia semua buku untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari buku anak-anak, buku pelajaran, buku materi kuliah, hingga buku bisnis dan ekonomi serta buku-buku lainnya. Selain itu juga ada berbagai komunitas yang turut serta memeriahkan acara pameran. Pengunjung tidak dikenakan biaya masuk alias gratis. Setiap pengunjung yang berbelanja akan berkesempatan mendapatkan doorprize dna undian menarik setiap harinya. Mari ajak teman dan keluarga berkunjung ke Pameran Buku “Festival Sejuta Buku Jateng 2019”