Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan pengawasan kearsipan BUMD pada tahun 2026

Untuk menjamin bahwa Pencipta Arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan. Guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan kearsipan telah diterbitkan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan yang mengatur pengawasan kearsipan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.

Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 96,07. Hasil tersebut telah mengantarkan Provinsi Jawa Tengah meraih Peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional. Ungkap Kepala Dinas Arpus Jateng Bapak Frans Tavares.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Pasal 63 dan Pasal 64 bahwa Gubernur melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan pembinaan dan pengawasan kearsipan terhadap Perangkat Daerah, BUMD dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.

Adapun aspek penilaian dalam pengawasan sistem kearsipan eksternal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi terhadap BUMD tingkat provinsi meliputi:
a. Kebijakan;
b. Pembinaan;
c. Pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan
d. Sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana dan pendanaan.

Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ini diselenggarakan di Fornt One HK Resort (13/2/2025)

DSC01690

PERPUSTAKAAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen lewat program-program kami di bidang perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

“Melalui Bidang Pengelolaan Perpustakaan, kita selalu mengoptimalkan penyelenggaraan layanan perpustakaan yang berkualitas prima, menciptakan inovasi-inovasi layanan perpustakaan seperti perpustakaan digital i-Jateng, Litebis, PARDI (Portal Informasi Dinamis) yang mengelola serah simpan karya cetak, Field Trip Perpustakaan, dan masih banyak inovasi layanan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah lainnya.” ungkap Kepala Dinas Arpus Prov. Jateng.

Optimalisasi Bidang Pengembangan Perpustakaan terus dilaksanakan dengan potensi yang ada yakni terdapat 73 Pustakawan/Pengelola Perpustakaan yang bersertifikat sebagai pustakawan yang kompeten, 2040 perpustakaan di Jawa Tengah yang telah terakreditasi, dan prestasi lain yang tak kalah penting adalah berhasil membawa Perpustakaan SMK Negeri 6 Surakarta menjadi yang terbaik di tingkat nasional tahun 2024.

Melalui workshop pada hari ini dan lewat ilmu-ilmu serta materi yang akan segera dibagikan oleh para Narasumber dari Dosen bidang studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Diponegoro sudah sangat ideal untuk mengelola sebuah perpustakaan menuju layanan yang prima. Pertemuan ini digelar di Hotel Novotel, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).