





Semarang – Kegiatan preservasi arsip adalah melakukan perawatan dan pelestarian arsip. Bagi orang awam, kata preservasi mungkin belum diketahui oleh banyak orang, terkecuali arsiparis. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Preservasi Arsip bagi pengelola Arsip di LKD Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah yang diadakan di hotel Noormans Jatingaleh Semarang selama 3 hari mulai 17 s.d 19 April 2018. Dalam pembukaanya, Muhamad Masrofi, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa, “Dalam pengelolaan arsip membutuhkan ilmu yang khusus, pengetahuan yang khusus pula”. Karena arsip harus disimpan pada tempatnya sesuai ketentuan. Peserta yang kurang lebih mencapai 75 orang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini.
Pada era jaman now, dalam pencarian arsip harus dilakukan secara cepat. Pada Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan sejak tahun 2012 dengan menggunakan aplikasi SKD yang sekarang ini sudah dilakukan pengembangan menjadi eSurat. Surat yang datang, sudah tidak dicatat lagi pada buku agenda melainkan sudah didata menggunakan aplikasi eSurat. Surat yang datang di adminsitrasi dengan cara melakukan scan surat dan dicatat. Setelah data sudah ada pada aplikasi, petugas pengadministrasi segera menaikkan kepada Kepala Dinas dengan menggunakan lembar disposisi. Setelah Kepala Dinas mendisposisi, petugas TU Pimpinan memasukan disposisi yang ditulis oleh Kadinas kedalam aplikasi. Surat yang telah didisposisi di distribusikan kepada bagian yang mendapatkan tugas. Dalam mencari surat sangat mudah sekali hanya butuh waktu 1 menit, kata Masrofi.
Masrofi menyinggung mengenai audit eksternal pada kabupate kota tahun kemarin. Belum ada kabkota yang melakukan kegiatan preservasi. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan memberikan pengetahun kepada kabupaten kota dalam melakukan kegiatan preservasi.


















