
Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahu 2025 di Ruang rapat Lantai 2. (27/5).
Sebagaimana kita ketahui bersama, keberhasilan administrasi pemerintahan sangat ditentukan oleh tata kelola naskah dinas yang baik dan sistem klasifikasi arsip yang tertib. Tata naskah dinas adalah pedoman dalam penyusunan surat-menyurat resmi yang mencerminkan kewibawaan dan integritas institusi, sementara kode klasifikasi arsip berperan penting dalam penataan, penyimpanan, dan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat.
Peraturan Gubernur ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan untuk menyatukan format dan sistem administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta untuk memastikan keseragaman, keteraturan, dan efisiensi dalam manajemen dokumen dan arsip.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara mendalam isi dari peraturan tersebut, dan lebih penting lagi, mampu menerapkannya secara konsisten dalam tugas keseharian. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terbukti dalam pengelolaan kearsipan dengan penilaian pengawasan menjadi Juara 1 Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi dari Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025, karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya. Saya mengajak kita semua untuk tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai seremonial belaka, tetapi sebagai langkah awal implementasi nyata di unit kerja masing-masing.










