51306b3158e3bd89b8321b2c96595088

Temu Arsiparis Se-jawa Tengah

Kemajuan TIK ini dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di bidang kearsipan meliputi : sejak arsip tercipta, disimpan, dipelihara sampai dengan dilayankan kepada pengguna. Temu Arsiparis Se-Jawa Tengah dalam tema “Arsiparis Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0”

Revolusi industri 4.0 dan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini membawa dampak yang begitu besar dalam berbagai aspek kehidupan. Revolusi industri 4.0 merupakan era baru pada masa globalisasi yang banyak menggunakan teknologi virtual dan digital. Keberadaan revolusi industri 4.0 ditandai dengan perpaduan teknologi yang mengaburkan batas antara bidang fisik, digital, dan biologis.

Pada era globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang berdampak pada semua aspek kehidupan, berpengaruh juga di bidang manajemen kearsipan. Manajemen kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik dan benar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penyelenggaraan kearsipan pada lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

Perkembangan global yang luar biasa termasuk sistem pengelolaan arsip berpengaruh pada digitalisasi kearsipan dengan munculnya alat – alat informasi dan komunikasi seperti internet, email, gadget/smartphone, dan lain – lain. Kemajuan TIK ini dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di bidang kearsipan meliputi : sejak arsip tercipta, disimpan, dipelihara sampai dengan dilayankan kepada pengguna (user).

Pada jaman modern seperti sekarang ini tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi juga mengalami perkembangan termasuk sistem pengelolaan arsip secara elektronik yang profesional dan handal. Hal ini juga perlu dilakukan dalam rangka terwujudnya aparatur pemerintah yang demokratis, netral, profesional, efisien, efektif, berkeadilan, bersih, terbuka, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat.

3ad1e323d681b4ed6c0c130bde7eeac8

Kegiatan Sosialisasi Perpustakaan Proklamator Bung Karno

Kegiatan Sosialisasi Perpustakaan Proklamator Bung Karno pada Selasa, 12 Maret 2019. Peserta Sosialisasi berjumlah 300 orang peserta terdiri dari para pelajar, kepala sekolah, guru, pustakawan, PNS / Aparatur Negara, budayawan, tokoh masyarakat/adat. Dalam acara tersebut Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Pada sesi diskusi Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno yaitu Bapak Drs. Hartono, SS.M.Hum menyampaikan presentasi Sosialisasi Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Nasionalisme Indonesia. Dari Kepala Dinas Kearsipan dan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Bapak Drs. Nugroho,MM menyampaikan pesentasi Strategi dan Peran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Dalam Mencerdaskan Bangsa Serta Membangun Semangat Nasionalisme Indonesia.


Menurut Kepala Perpustakaan Nasional RI, Program ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menguatkan rasa Nasionalisme kepada generasi muda dan masyarakat. Selain itu juga kegiatan ini diharapkan sebagai moment reflektif untuk mengungkap kembali konsep – konsep pemikiran dan idealisme, patriotisme, serta perjuangan Bung Karno dalam memerdekakan bangsanya.

Selain itu juga kegiatan ini diharapkan sebagai moment reflektif untuk mengungkap kembali konsep konsep pemikiran dan idealisme, patriotisme, serta perjuangan Bung Karno dalam memerdekakan bangsanya.

Ada sebuah pepatah “We become the books we read.” Makna bebasnya, kebiasaan membaca itu dapat mempengaruhi seseorang. Kalau yang dibaca itu negatif, membuat perilaku seseorang negatif pula; dan sebaliknya. membaca buku tentang ilmu, memandu seseorang berilmu, membaca kitab suci mengajarkan orang tentang kesucian, membaca buku akhlak mengajarkan tentang berakhlak yang baik. 

Kalau seseorang membaca satu buku, pikirannya hanya sebatas buku itu, cara pandangnya tidak luas. Pengetahuan yang dikuasai terbatas. Cara berpikirnya hanya ada dari satu buku saja. Akan lebih celaka, bila yang ada di buku itu dianggap satu-satunya kebenaran. Sebaiknya seseorang membaca banyak buku, agar ia memiliki banyak pilihan pandangan. Pikirannya menjadi terbuka, tahu macam-macam tema, mengenali kronologi dan dapat memetakan sesuatu hal secara komprehensif. Ini menyebabkan ilmu pengetahuan tumbuh, berkembang, luas dan dalam, menghasilkan kearifan dan kesalehan seseorang.

Manfaat membaca dalam pengertian luas dapat memandu memahami fenomena alam dan sekitarnya. Ini dapat menghasilkan kearifan seseorang, yakni senantiasa mengendalikan diri, hati-hati dan rendah hati dalam bersikap dan berperilaku untuk membaca gejala perubahan. 

511261679e59bab7d3afb934b606eae7

Forum Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020

Masing – masing PD wajib melakasanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, serta lokasi dan kelompok sasaran kegiatan dalam Rancangan Renja PD bersama pemangku kepentingan termasuk pelibatan Pusat, Bappeda, DPRD, Akademisi, Praktisi, Keterwakilan Komunitas, dan lain – lain sesuai tupoksi Perangkat Daerah. Dalam diskusi semua unsur / peserta dapat memberikan masukan dan saran yang kontruktif didalam menyempurnakan Rancangan Awal RKPD dan Renja OPD tahun 2020. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengan Dr. Bambang Joyo Supeno, SH, M.Hum memberikan arahan diantaranya peningkatan SDM kearsipan dan perpustakaan tidak hanya kuantitas tetapi juga kualitas.

1eb8c83b5614bbf0e67c49aade30804f-ezgif.com-jpg-to-webp-converter

Launching Aplikasi Arsip Emas

Merujuk pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakkan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan. Untuk mencapai tataran yang lebih tinggi dari tujuan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip perlu dikembangkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan dan perawatan arsip yang dimulai dari level terbawah di masyarakat, yaitu lingkungan keluarga. Jawa Tengah dengan jumlah penduduk 34,26 juta penduduk, di mana 10,7 juta penduduknya adalah pengakses internet yang menggunakan Mobile Phone, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dituntut untuk lebih berinovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian arsip. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka akan jumlah arsip yang tercipta akan semakin bertambah, hal itu akan berimbas pada semakin besarnya biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan pengelolaan dan pelestarian arsip masyarakat apabila dilakukan masih dengan cara-cara konvensional. Belum lagi apabila terjadi bencana alam seperti banjir, kebakaran, Gunung meletus dan sebagainya. Maka Back up data atau arsip masyarakat yang rusak ataaupun hilang pasti akan banyak menimbulkan kendala dan memakan banyak biaya serta butuh waktu yang lama untuk merestorasinya.

Melihat permasalahan-permasalahan dan kondisi riil yang ada di masyarakat Jawa Tengah, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah berinovasi memanfaatkan Media Informasi dan Teknologi yang berkembang saat ini untuk memberikan pelayanan kearsipan kepada masyarakat dengan membuat sebuah aplikasi arsip masyarakat Jawa Tengah dengan harapanbahwa aplikasi ini dapat meningkatkan kesadaran pentingnya arsip bagi masyarakat. Sebelum aplikasi arsip elektronik masyarakat Jawa Tengah ini di Launching secara resmi, telah dilaksanakan sosialisasi dalam rangka memberikan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya arsip dengan memperkenalkan aplikasi arsip keluarga melalui teknologi mobile dan melakukan penyimpanan arsip-arsip penting keluarga ke dalam aplikasi, Dalam perkembangannya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dalam upayanya memasyarakatkan sadar tertib arsip, kemudian secara resmi pada hari ini tanggal 5 Maret 2019 melaunching Aplikasi Arsip Elektronik Masyarakat (Arsip Emas) untuk masyarakat di Jawa Tengah yang dapat di akses melalui Google Play Store dan di download seperti aplikasi-aplikasi lainnya melalui handphone berbasis android. Aplikasi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya penyimpanan dan pemeliharaan arsip penting yang bisa dilakukan secara mandiri, mudah dalam penyimpanan dan pencetakan kembali serta dengan biaya yang relatif terjangkau sehingga terwujud gerakan sadar tertib arsip masyarakat Jawa Tengah.

84a8e67fed690e8382e1f32db295fbc5

Pemprov Jateng Memperoleh Penghargaan Dgn Kualifikasi Sangat Baik Hasil Pengawasan Kearsipan 2018

PADANG – Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik tingkat pusat maupun tingkat daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan.

Pengawasan Kearsipan meliputi tahapan proses kegiatan pengawasan kearsipan terhadap penyelenggaraan kearsipan pada Lembaga Negara/Kementerian/Non Kementrian, Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah dilakukan dengan audit kearsipan yang menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam aspek-aspek penyelenggaraan kearsipan yang melahirkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh obyek pengawasan guna terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

Arsip Nasional RI pada siang hari ini RabuTanggal 27 Februari 2019 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Merupakan bukti dan komitmen lembaga pembina kearsipan nasional untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan. Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi. Dengan harapan agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana Ibu Rini Widyantini, SH., MPM sebagai wakil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi penghargaan kearsipan kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan kategori sangat baik dan baik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal, serta menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu dilakukan juga penyerahan Akreditasi Kearsipan dimana merupakan rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap kelayakan dan mutu penyelenggaraan kearsipan oleh unit kearsipan, lembaga kearsipan, serta lembaga penyelenggara jasa dan diklat kearsipan sesuai prinsip, standar dan kaidah kearsipan yang ditetapkan dalam Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Kearsipan oleh Kepala ANRI.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan satu-satunya Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dengan kualifikasi “Sangat Baik” dengan perolehan nilai 92,20 hasil Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI pada Tahun 2018.

Hasil audit tingkat Pemerintah Provinsi secara nasional sebagai berikut:

  1. 1 (satu) instansi mendapatkan predikat Sangat Baik (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah – 2,9%)
  2. 11 instansi mendapatkan predikat Baik (32,3%)
  3. 6 instansi mendapatkan predikat Cukup (17,6%)
  4. 6 instansi mendapatkan predikat Kurang (17,6%)
  5. 10 instansi mendapatkan predikat Buruk (29,4%)

          Penghargaan hasil audit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, mewakili Bapak Gubernur Jawa Tengah.

Dengan diterimanya penghargaan pengawasan/audit eksternal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh predikat “sangat baik”, kedepan kriteria tersebut tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan nilainya, selanjutnya diikuti audit internal Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan hasil “baik dan sangat baik”, dan diharapkan dapat diikuti lembaga kearsipan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

ccca1269e9e72b759c73e73a685268ff

Pengelolaan Arsip Yang Tepat, Tunjang Produktivitas Sekolah

Magelang – Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) terus dilakukan di sekolah-sekolah. Setelah sebelumnya menggelar sosialisasi di SMKN 2 Kota Pekalongan, Senin (25/2/2019), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan sosialisasi GNSTA di SMAN 1 Kota Magelang.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Jateng Prijo Anggoro BR menjelaskan, arsip mempunyai peranan yang sangat penting bagi sebuah organisasi/ sekolah, terutama arsip dinamis aktif. Karenanya, keberadaan arsip perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga benar-benar menunjukkan peran sebagai pendukung dalam penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua personel dalam sekolah tersebut.

“Arsip yang disimpan merupakan bank data yang dapat dijadikan pencarian informasi apabila diperlukan. Dengan demikian kita bisa mengingat atau menemukan kembali informasi-informasi yang terekam dalam arsip tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, setiap arsip mempunyai kegunaan yang berbeda-beda. Dia menunjuk contoh arsip sebagai alat ukur kegiatan organisasi dan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Yang termasuk arsip sekolah di antaranya Buku Induk Siswa yang mencatat identitas seluruh siswa secara terperinci, meliputi data siswa, orang tua, alamat siswa, pekerjaan dan penghasilan orang tua, dan sebagainya.

“Dalam buku induk terdapat data-data yang digunakan sebagai bahan rujukan dalam pembuatan keputusan. Misalnya menentukan siswa yang dapat menerima dana bantuan sekolah, sebagai evaluasi untuk mengetahui perkembangan jumlah siswa dari tahun ke tahun,” beber Prijo.

Pengelolaan arsip di lingkungan sekolah yang baik, katanya, akan menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pengelolaan arsip yang tepat akan menciptakan administrasi sekolah yang benar, sehingga dapat menunjang efektivitas, efisiensi, maupun produktivitas bagi sekolah,” tandasnya.

1e282456057997d6ea056c23a9a13d34

Kolaborasi Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah Dan Dinas P Dan K Dalam Membangun Arsip Di Sman Dan Smkn Di Jawa Tengah

Terwujudnya penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ditentukan oleh kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip yang didukung dengan sumber daya kearsipan dalam bingkai sistem kearsipan nasional.

Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dicanangkan oleh Menteri Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN & RB) sebagai gerakan penyadaran kepada seluruh birokrat pemerintahan tentang arti pentingnya pengelolaan arsip sejak tercipta, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan di dunia pendidikan seperti sekolah, khususnya di SMAN dan SMKN yang sejak tahun 2017 telah menjadi kewenangan provinsi, agar lebih mengenal manfaat arsip dan kearsipan serta berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga kearsipan di daerah, bertanggung jawab melaksanakan pembinaan kearsipan di sekolah agar melaksanakan tata kelola arsip di lingkungan sekolah.

Petugas Pengelola Arsip di Sekolah perlu mengetahui kegiatan pengelolaan kearsipanmulai dari penciptaan, pemeliharaan sampai pada penyusutan arsip di lingkungan sekolah. Masih banyak sekolah yang belum melaksanakan tertib administrasi secara optimal sehingga banyak kasus arsip sekolah yang hilang/rusak. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan Sosialisasi Kearsipan pada tanggal 14 Pebruari 2019 di Gedung Aula SMKN 2 Kota PekalonganJl. Angkatan 66 No. 90 Pekalongan, Pasir Kraton Kramat, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongandengan tema “Peningkatan SDM Kearsipan dalam mendukung Tertib Arsip Sekolah”.

Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Kearsipan ini adalah:

  1. Masyarakat, khususnya Sekolah Menengah Atas Negeri danSekolah Menengah Kejuruan Negeri dapat mengetahui keberadaan atau eksistensi Lembaga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
  2. Masyarakat mengetahui kegiatan Kearsipan yang dilaksanakan, baik didalam maupun diluar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
  3. Peserta, khususnya yang melakukan pengelolaan arsip di lingkungan sekolah mengetahui dan memahami regulasi dan Pedoman Pengelolaan Arsip.

Sasaran Kegiatan Sosialisasi Kearsipan adalah SMAN dan SMKN di  Jawa Tengah  menjadi terampil dalam mengelola administrasi dan arsip sekolah.

Pemerintah atau sekolah, pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat bertugas melayani masyarakat. Sekolah  berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Era keterbukaan informasi publik sekarang, maka kita sebagai abdi masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya. Dengan pelayanan yang baik dan cepat maka masyarakat akan mendapatkan jalan keluar atas apa yang menjadi keluhan maupun permasalahan yang dihadapinya.

Sosialisasi Kearsipan bagi SMKN/SMAN telah dilaksanakan 2 (dua) kali dengan jumlah peserta setiap event adalah 100  orang:

  1. Sosialisasi Kearsipan di Kabupaten Kendal tanggal 27 Maret 2018.
  2. Sosialisasi Kearsipan di Kota Surakarta tanggal 10 Oktober 2018.

Pada kesempatan itu, kami juga telah melaksanakan:

  1. Bimbingan Teknis Kearsipan di 70 SMKN/SMAN pada tahun 2017.
  2. Bimbingan Teknis Kearsipan di 141 SMKN/SMAN dan 39 SLBN pada tahun 2018.

Pada tahun 2019 ini, telah terprogram pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:

  1. Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip SMAN/SMKN sebanyak 180 orang pada bulan April.
  2. Monitoring/Evaluasi  Kearsipan bagi SMKN/SMAN/SLBN sebanyak 100 sekolah yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan.
  3. Pembinaan Kearsipan bagi SMAN/SMKN dan SLBN khususnya yang telah  mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan.
  4. Membangun Aplikasi Pengelolaan Arsip dan pelatihan bagi SMAN/SMKN/SLBN secara bertahap sebanyak 80 orang.

Masalah pengelolaan arsip di lingkungan sekolah segera terwujud dengan baik mengingat pengelolaan arsip yang baik, akan menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b7caee18f14b90d2aa6149043444182d

Kabupaten Magelang Memperoleh Kategori Baik Dalam Pengelolaan Kearsipan

Semarang – Dasar pelaksanaan pengawasan kearsipan adalah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Pengawasan kearsipan dilakukan untuk membina penyelenggaraan sistem kearsipan nasional pada setiap pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang kearsipan. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan telah melaksanakan Rakor Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2018 yang dihadiri oleh 35 Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel MG Setos.

Berikut hasil monitoring tahun 2018.

NO.KABUPATEN/KOTASTANDARPEROLEHAN%PREDIKAT
1Kabupaten Magelang4180370288Baik
2Kabupaten Purworejo4180364487Baik
3Kabupaten Jepara4180331479Baik
4Kota Magelang4180320777Baik
5Kabupaten Pekalongan4180324577Baik
6Kabupaten Wonosobo4180323377Baik
7Kabupaten Sragen4180316276Cukup
8Kota Pekalongan4180313075Cukup
9Kabupaten Kebumen4180310574Cukup
10Kabupaten Kendal4180305773Cukup
11Kabupaten Pati4180303273Cukup
12Kabupaten Rembang4180301372Cukup
13Kabupaten Purbalingga4180300772Cukup
14Kabupaten Cilacap4180297271Cukup
15Kota Surakarta4180294871Cukup
16Kabupaten Temanggung4180293570Cukup
17Kabupaten Demak4180288369Cukup
18Kota Tegal4180288069Cukup
19Kabupaten Banyumas4180280167Cukup
20Kabupaten  Karanganyar4180278867Cukup
21Kabupaten Grobogan4180278867Cukup
22Kabupaten Wonogiri4180281967Cukup
23Kota Salatiga4180275666Cukup
24Kabupaten Banjarnegara4180271165Cukup
25Kabupaten Pemalang4180267264Cukup
26Kabupaten Klaten4180285463Cukup
27Kota Semarang4180260162Cukup
28Kabupaten Kudus4180250560Kurang
29Kabupaten Semarang4180250960Kurang
30Kabupaten Brebes4180243058Kurang
31Kabupaten Blora4180240657Kurang
32Kabupaten Boyolali4180230755Kurang
33Kabupaten Batang4180229455Kurang
34Kabupaten Sukoharjo4180221053Kurang
35Kabupaten Tegal4180162939Buruk
e0f760db0a9ff8e81482d874217bec23

Mewujudkan Perpustakaan Sebagai Pusat Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Kondisi perpustakaan di Indonesia yang beragam mendorong Perpustakaan Nasional melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan dan menguatkan perpustakaan baik di provinsi, kabupaten/kota, desa, hingga komunitas. Upaya tersebut dilakukan di antaranya melalui skema Dana Alokasi Khusus, dana dekonsentrasi, bantuan buku, mobil perpustakaan keliling, motor perpustakaan keliling, hingga pengembangan perpustakaan digital melalui layanan e-resources, aplikasi iPusnas, hingga program Indonesia One Search (IOS).

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Woro Titi Haryanti pada Pembukaan Seminar Nasional dan Rapat Kerja Forum Perpustakaan Umum Indonesia Tahun 2018. Kegiatan dengan tema “Pengembangan Perpustakaan Umum: Literasi untuk Kesejahteraan” tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin-Rabu, 26 November-28 November 2018. Rapat kerja dihadiri perwakilan dari perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Di Indonesia terdapat 154.358 perpustakaan yang terdiri dari 23.611 perpustakaan umum. Meski jumlahnya banyak, kualitas perpustakaan masih belum memenuhi standar nasional perpustakaan. Jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi di Indonesia untuk dinas perpustakaan tingkat provinsi baru 20 perpustakaan, jadi masih ada 14 yang belum terakreditasi. 74 dinas perpustakaan kabupaten/kota, berarti masih banyak lagi yang belum terakreditasi, sebanyak 425 yang belum terakreditasi,” jelas Woro Titi saat memberikan sambutan.

Selain skema bantuan, pada 2019, Perpusnas melakukan transformasi layanan berbasis inklusi sosial. Ada 300 perpustakaan desa di 60 kabupaten yang akan menerima pendampingan perpustakaan layanan berbasis inklusi sosial. Di sini, peran perpustakaan akan dioptimalkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Hal ini dilakukan agar perpustakaan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk belajar secara kontekstual serta berbagi pengalaman dan keterampilan. Sehingga melalui perpustakaan, masyarakat menjadi cerdas dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai perpustakaan harus menjadi pusat syaraf lokal untuk informasi. Perpustakaan selayaknya menjadi ruang ketiga tempat orang mendapatkan pengetahuan dan menyerap pengalaman. “Tempat pertama itu rumah, tempat kedua tempat kerja dan belajar,” jelasnya saat membuka acara.

Dan menurut Anies, kunci dari perpustakaan yang maju dan berkembang adalah pustakawan. di tengah derasnya tsunami informasi, pengelola perpustakaan harus bisa inspirasi bagi orang yang mencari informasi. “Pustakawan bukan sekedar penjaga buku, tapi justru harus menjadi produsen, inspirator, penghubung, penyedia sumber daya, bahkan sebagai pendamping, pembimbing, dan guru. Jadi ini membutuhkan suatu rangsangan penumbuhan karakter pustakawan yang berbeda dari yang selama ini kita pahami,” tuturnya.

Para pustakawan diharapkan bekerja dengan dinamis dan kreatif, karenanya pustakawan harus banyak berinteraksi agar menjadi sosok yang inspiratif. “Pustakawan harus dibenturkan dengan pustakawan terbaik dunia. Kalau membangun gedung, kita bisa membayar arsitek. Tapi kalau berbicara tentang aktivitas, itu membutuhkan orang yang kreatif, inovatif. Bagaimana mungkin seorang pustakawan akan menginpirasi jika dia hanya berada di ruang tertutup dan tidak berinteraksi dengan lainnya, kecuali dengan koleksi?,” urainya.

Anies Baswedan mendorong jajarannya untuk belajar dari perpustakaan terbaik di Asia Tenggara, hingga Asia. Setelah belajar, Anies meminta jajarannya agar mereka melampaui apa yang sudah dikerjakan perpustakaan negara lain.

Terkait hal ini, Woro Titi mengucapkan apresiasi kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota yang berinisiatif mengembangkan dan menguatkan perpustakaan baik dari sisi infrastuktur, anggaran, SDM, maupun diversifikasi layanan. Hal ini membuat masyarakat semakin dekat dengan informasi.

Sumber : Perpustakaan Nasional