Sejarah Berdirinya Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah dibentuk berdasarkan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut,  menetapkan  Indonesia dibagi menjadi (delapan) provinsi, antara lain : Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Dalam sidang ini juga menentukan Gubernur ditiap Provinsi. Di Jawa Tengah diangkat Raden Pandji Soeroso sebagai Gubernur pada tanggal 5 September 1945.

Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah sebelumnya diperingati pada tanggal 15 Agustus 1950 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004. Setelah melalui beberapa kajian, diputuskan tanggal 19 Agustus 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2023.





PDF Viewer










PDF Viewer





Sebelum
Sesudah

Inovasi

SIARTISJateng

📌 Apa itu SiArtis?

  • SiArtis adalah portal digital yang dikembangkan oleh Dinas Kearsipan & Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi akses terhadap arsip statis (arsip yang bernilai sejarah dan telah dipilah) milik provinsi. Anda dapat menjelajah, melihat metadata arsip, bahkan mengajukan peminjaman langsung melalui form online 

  • Portal ini berfungsi sebagai “khazanah arsip” digital yang menyajikan informasi arsip menurut pencipta, riwayat akuisisi, dan klasifikasi lainnya. Layanan utama termasuk akses arsip dan permohonan peminjaman dokumen secara resmi

🔍 Manfaat dan Tujuan

  • Mempermudah akses masyarakat terhadap arsip-arsip penting Provinsi Jawa Tengah, mendekatkan literasi sejarah kepada publik melalui teknologi digital 

  • Mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan arsip pemerintah. SiArtis termasuk program SPBE sesuai amanat Perpres No. 95 Tahun 2018, bekerja sama dengan Kominfo, BSSN, Kemenpan‑RB, serta ANRI

Video Tentang Aplikasi SIARTIS Jateng
Tutorial Menggunakan Aplikasi SIARTIS Jateng

i-Jateng

Aplikasi i-jateng adalah aplikasi layanan digital resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan publik secara cepat, mudah, dan transparan.

Handout Wisata Arsip Layanan (2)_page-0002

Layanan Kearsipan

Layanan Kearsipan bertujuan memberikan Akses Arsip kepada Publik, untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai kaidah-kaidah kearsipan demi kemaslahatan bangsa. Layanan kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah meliputi :

PeminjamanArsip

Peminjaman arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah adalah layanan yang diberikan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat umum untuk memperoleh salinan atau melihat langsung arsip statis yang disimpan di lembaga kearsipan. Proses ini dilakukan dengan prosedur tertentu, termasuk pengajuan permohonan, verifikasi data, dan persetujuan dari pihak berwenang, guna menjamin keamanan dan keaslian arsip serta menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosedur Peminjaman Arsip

Peminjaman Arsip Melalui Aplikasi SIARTIS Jateng

📌 Apa itu SiArtis?

  • SiArtis adalah portal digital yang dikembangkan oleh Dinas Arsip & Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi akses terhadap arsip statis (arsip yang bernilai sejarah dan telah dipilah) milik provinsi. Anda dapat menjelajah, melihat metadata arsip, bahkan mengajukan peminjaman langsung melalui form online 

  • Portal ini berfungsi sebagai “khazanah arsip” digital yang menyajikan informasi arsip menurut pencipta, riwayat akuisisi, dan klasifikasi lainnya. Layanan utama termasuk akses arsip dan permohonan peminjaman dokumen secara resmi

Video Tentang Aplikasi SIARTIS Jateng
Tutorial Menggunakan Aplikasi SIARTIS Jateng

Akses Aplikasi SIARTIS Jateng

WisataArsip

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah memiliki program wisata arsip yang bertujuan memasyarakatkan arsip untuk mengemban pengetahuan masyarakat tentang khasanah arsip yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah guna mewujudkan kualitas layanan kearsipan yang prima kepada pengguna dalam memberikan informasi kearsipan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat arsip khususnya yang mempunyai nilai sejarah

Tayangan dokumentasi Wisata Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah

bencana kudus

Pengelolaan Manajemen Kearsipan

PenangananArsip Bencana

➤ PREVENTIF (sebelum arsip rusak)

Tindakan preservasi preventif merupakan cara dalam mendukung preservasi arsip statis agar dapat disimpan dalam jangka panjang. Tujuan utama perservasi preventif adalah untuk mencegah dan memperlambat kerusakan yang terjadi pada arsip statis. (Penyimpanan arsip, perawatan ruang simpan arsip, pengendalian hama penyerang arsip

KURATIF (setelah arsip rusak)

Tujuan utama preservasi kuratif adalah memperbaiki/ merawat arsip yang mulai/sudah rusak dan kondisinya memburuk, sehingga dapat memperpanjang usia arsip statis. (Restorasi arsip)

Penyelamatan Bencana Arsip Bencana Kudus
Penyelamatan Arsip BPN Brebes
Penyelamatan Bencana Arsip Bencana Kendal
Penyelamatan Arsip Bencana Banjir Weru Sukoharjo

Stand Dinas Arpus Jateng Fair 2025

Event pameran:
1. Hiburan rakyat yang diisi dengan penampilan dari Lookman Jawaica dan Tony Q. Rastafara.
2. Kunjungan stand ramai dan antusias.
3. Pengunjung didominasi oleh masyarakat umum dan anak-anak (keluarga) serta beberapa pengunjung Mahasiswa.

Kegiatan di stand Dinas Arpus:
1. Sosialisasi mengenai arsip-arsip yang masuk MKB dan MOW.
2. Mengenalkan aplikasi iJateng kepada pengunjung mulai dari mengunduh sampai dapat meminjam.
3. Mengenalkan film-film dokumenter yang diproduksi oleh Dinas Arpus kepada masyarakat.
4. Pengunjung dapat membaca buku-buku koleksi langsung di stand Dinas Arpus.
5. Kunjungan teman-teman divabel tuna netra di stand Dinas Arpus Jateng.
6. Jumlah pengunjung 80 pengunjung sesuai data di buku tamu. Kondisi di lapangan lebih dari 80 pengunjung karena yang tertulis di buku tamu hanya perwakilan rombongan pengunjung.
7. Kondisi stand ramai dan pengunjung cukup antusias terutama mengenai naskah kuno dan arsip-arsip yang masuk dalam MKB.
8. Tambahan buku pameran sebanyak 305 eksemplar.

BINTEK Literasi Informasi

Semarang, 23 Juni 2025 – Dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital, kemampuan masyarakat untuk memilah, memahami, dan menyikapi informasi secara cerdas menjadi sangat penting. Untuk itu, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Prov. Jateng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi dengan tema “Meningkatkan Daya Kritis Masyarakat Melalui Literasi Informasi”. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan literasi informasi agar mampu menjadi pengguna informasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di ruang digital. Peserta dihadiri oleh pegiat literasi dari TBM (Taman Baca Masyarakat) dan Duta Baca Sekolah.

Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Bapak Erry Raharjono, S.Sos. M.Si. Dalam laporannya, beliau menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, jumlah peserta, materi yang akan disampaikan, serta harapan agar bimbingan ini dapat menjadi bekal strategis dalam meningkatkan daya kritis masyarakat terhadap informasi yang beredar.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ibu Rahmah Nur Hayati, S.K.M.,M.Kes, selaku Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Prov. Jateng, dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya literasi informasi sebagai benteng dalam menghadapi hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi yang marak di media sosial. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif sebagai agen literasi di tengah masyarakat.

Narasumber sebagai berikut :
1. Prof. Dr. Sungkowo Edy Mulyono, S.Pd., M.Si., Kepala UPT Perpustakaan UNNES Semarang dengan tema “Kebutuhan Informasi”
2. Dr. Heru Kurniawan, Ketua Forum TBM Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Penelusuran Dan Evaluasi Informasi”
3. Suwondo, S.Hum, M.Kom, Kepala UPT Perpustakaan dan UNDIP Press dengan tema “Analisis Sintesis dan Diseminasi Informasi”

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke perpustakaan, di mana peserta diperkenalkan pada tata kelola perpustakaan, sistem katalog digital, dan layanan literasi yang disediakan. Di sela kunjungan, peserta diajak untuk menonton film di ruang audio visual.

Dalam era banjir informasi seperti sekarang, kemampuan masyarakat untuk memilah dan memahami informasi yang benar menjadi sangat krusial. Di sinilah letak pentingnya peran pegiat literasi bukan hanya sebagai penggerak minat baca, tetapi juga sebagai pendamping masyarakat dalam menavigasi informasi yang begitu deras.

Hari Kedua 24 Juni 2025

Kegiatan diawali dengan sesi menonton film edukatif di ruang audio visual. Film yang ditayangkan bertemakan pentingnya literasi dan informasi di kalangan pendidik dan siswa, sebagai bahan refleksi dan diskusi bersama. Kemudian fieldtrip ke perpustakaan, termasuk kunjungan ke perpustakaan kuno dan area koleksi khusus, yang memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam memahami pengelolaan dan sejarah literasi melalui koleksi fisik yang bernilai sejarah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi ice breaking, yang menghadirkan suasana santai dan interaktif untuk membangun keakraban antar peserta. Suasana ini menjadi pembuka yang menyenangkan sebelum peserta mengikuti rangkaian kegiatan inti.

Narasumber sebagai berikut :
1. Rikarda Ratih Saptaastuti, S.Sos, M.I.Kom, Kepala UPT Perpustakaan Unika Soegijapranata Semarang dengan tema “Kebutuhan Informasi”
2. Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Arpus Kab. Kendal dengan tema “Penelusuran Dan Evaluasi Informasi”
3. Alb. Dwiyoga Widiantoro,M.Kom, Ketua Prodi Sistem Informasi UNIKA Semarang dengan tema “Analisis Sintesis dan Diseminasi Informasi”

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para guru tidak hanya memahami pentingnya literasi informasi, tetapi juga mampu mengintegrasikan berbagai sumber informasi digital dan konvensional ke dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

Hari Ketiga 25 Juni 2025

Di era disrupsi informasi, kemampuan literasi informasi menjadi sangat krusial. Pustakawan diperlukan untuk tidak hanya mengelola koleksi, tetapi juga membekali masyarakat dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, mencari, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara cermat dan etis. Seiring pesatnya perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), pustakawan dituntut untuk mengadaptasi praktik literasi informasi mereka agar tetap relevan dan efektif dalam konteks digital modern.

Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan ke Layanan Perpustakaan, seperti Ruang Audio Visual, Ruang Dewasa, LTPS, Ruang Baca Difabel dll. Sebagai perpustakaan pusat yang baru diperluas dan dilengkapi fasilitas modern—termasuk area baca baru, ruang audio‑visual, jembatan penyeberangan (JPO), bahkan kafe dan ruang podcast.

Salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pustakawan, guru, dan pegiat literasi dalam pengelolaan information literasi yang selaras dengan perkembangan digital dan AI dalam dunia perpustakaan.

Narasumber sebagai berikut :
1. Amroni, S.Sos, Kabid Perpustakaan DPK Kab. Magelang dengan tema “Penelusuran Dan Evaluasi Informasi”
2. Atin Istiarni, M.IP, Pustakawan Universitas Muhammadiyah Magelang, dengan tema “Analisis Sintesis dan Diseminasi Informasi”
3. Eqhna Ariani, Dosen Praktisi Public Speaking dengan tema “Kebutuhan Informasi”

Moderator : Unik Pratisi, S.M., Ketua Komunitas Read Aloud Semarang

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan pustakawan sebagai agen literasi yang adaptif di era AI. Kolaborasi efektif antara narasumber, pengelola, peserta, dan pihak teknologi akan memastikan perpustakaan tetap menjadi ruang solusi, bukan hanya arsip.

 

Entry Meeting dan Klarifikasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Eksternal

Semarang, 18 Juni 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DINARPUS) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Entry Meeting dan Klarifikasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Eksternal untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2025 bertempat di Aula Lantai 1 Kantor DINARPUS Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan secara rutin sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan kearsipan di pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memverifikasi dan mengklarifikasi bukti dukung kearsipan yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka audit kearsipan eksternal.

Hari Pertama: 16 Juni 2025

Pada hari pertama, sebanyak 14 Pemerintah Kabupaten/Kota mengikuti proses klarifikasi bersama 7 Tim Pengawas yang terdiri dari para arsiparis dan pejabat fungsional pengawasan DINARPUS Provinsi Jawa Tengah. Adapun daerah yang mengikuti pada hari pertama adalah:

  • Kota Semarang
  • Kota Surakarta
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Rembang

Para perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) menyampaikan dan menjelaskan bukti-bukti dukung pengelolaan kearsipan yang telah mereka siapkan. Klarifikasi ini mencakup aspek kebijakan, program kerja, pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, SDM kearsipan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip.

Hari Kedua: 17 Juni 2025

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan melibatkan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu:

  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Sragen
  • Kota Tegal
  • Kota Pekalongan

Sama seperti hari pertama, proses klarifikasi dilakukan secara langsung melalui tanya jawab dan verifikasi terhadap bukti fisik dan digital yang ditunjukkan oleh perwakilan daerah.

Hari Ketiga: 18 Juni 2025

Memasuki hari ketiga, kegiatan difokuskan pada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota berikut:

  • Kota Salatiga
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Batang

Seluruh tahapan klarifikasi berjalan dengan lancar dan interaktif, mencerminkan kesiapan dan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam membenahi dan mengembangkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Tahapan Selanjutnya

Setelah proses klarifikasi selesai, Tim Pengawas DINARPUS Provinsi Jawa Tengah akan menyusun Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi untuk masing-masing daerah. RHAS tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui kegiatan Exit Meeting yang akan dilaksanakan secara daring.

Sebagai bentuk fasilitasi pembinaan, Pemerintah Daerah diberikan kesempatan untuk melengkapi dan menyempurnakan bukti dukung kearsipan hingga tanggal 30 Juni 2025. Bukti tambahan ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2025.

Komitmen Tertib Arsip

Kepala DINARPUS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengelolaan arsip. Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber informasi, bukti akuntabilitas, serta warisan dokumenter yang penting bagi generasi mendatang.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari manajemen pemerintahan yang baik (good governance).

DINARPUS Provinsi Jawa Tengah akan terus mendorong sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat sistem kearsipan nasional yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Fasilitasi Praktik Preservasi dan Perbaikan Arsip Peta Kas Desa Terdampak Banjir

Kudus, 17 Juni 2025 – Dalam upaya penyelamatan arsip vital milik desa yang terdampak bencana banjir, Kelompok Kerja Pelestarian pada Bidang Pembinaan dan Pelestarian Arsip (PPA) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DINARPUS) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan fasilitasi praktik preservasi dan perbaikan arsip berupa peta kas Desa Wonoyoso, Kabupaten Kudus.

Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, di mana tim pelestarian DINARPUS Provinsi Jawa Tengah secara langsung melakukan penanganan terhadap arsip yang rusak akibat banjir yang melanda kawasan tersebut. Arsip yang ditangani merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan aset dan batas wilayah desa, yang apabila tidak segera diselamatkan akan berdampak pada legalitas dan tata kelola administrasi desa ke depan.

Tim pelestarian melakukan sejumlah tahapan penanganan, mulai dari pembersihan arsip yang terkena lumpur dan air, pengeringan, hingga perbaikan fisik arsip menggunakan teknik dan peralatan khusus sesuai standar preservasi. Kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga edukatif, karena melibatkan aparatur dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus guna meningkatkan kapasitas lokal dalam penanganan arsip terdampak bencana.

Menurut pernyataan dari tim Pelestarian DINARPUS Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan respons cepat dan kolaboratif terhadap kejadian bencana yang mengancam keberadaan arsip penting masyarakat dan pemerintah daerah. Preservasi arsip menjadi langkah krusial dalam menjaga informasi, nilai sejarah, dan hak legal yang melekat pada dokumen-dokumen tersebut.

Diharapkan melalui fasilitasi ini, selain arsip yang rusak dapat diselamatkan, juga dapat mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan arsip secara preventif, terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir.

DINARPUS Provinsi Jawa Tengah akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam menjaga warisan dokumenter dan menjamin keberlangsungan layanan informasi publik berbasis arsip.