PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN BUNDA LITERASI DAN KETUA TIM PENGGERAK PKK PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, secara resmi mengukuhkan istrinya, Nawal Arafah Yasin, sebagai Bunda Literasi Jawa Tengah dalam sebuah acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (21/4/2025).

Pengukuhan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-146, sebagai momentum untuk kembali menggaungkan pentingnya literasi dan pendidikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

“Saya kenal betul dengan Nawal Arafah. Sebelum menikah pun, beliau sudah mengajak saya untuk membaca Al-Qur’an satu hari khatam. Itu menunjukkan sejak awal, literasi menjadi pondasi dalam rumah tangga kami,” ujar Taj Yasin dalam sambutannya.

Menurutnya, Nawal Arafah memiliki latar belakang kuat dalam menumbuhkan budaya membaca.

Penunjukan ini pun diyakini akan memperkuat upaya peningkatan minat baca di Jawa Tengah.

Data tahun 2023 menunjukkan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Jawa Tengah berada di angka 71,31, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 66,77.

Sedangkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tercatat sebesar 64,40.

“Saya yakin, dengan adanya Bunda Literasi, semangat membaca dan kunjungan ke perpustakaan akan meningkat. Kalau literasi tumbuh, angka putus sekolah bisa ditekan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan pengawasan kearsipan BUMD pada tahun 2026

Untuk menjamin bahwa Pencipta Arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan. Guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan kearsipan telah diterbitkan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan yang mengatur pengawasan kearsipan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.

Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 96,07. Hasil tersebut telah mengantarkan Provinsi Jawa Tengah meraih Peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional. Ungkap Kepala Dinas Arpus Jateng Bapak Frans Tavares.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Pasal 63 dan Pasal 64 bahwa Gubernur melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan pembinaan dan pengawasan kearsipan terhadap Perangkat Daerah, BUMD dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.

Adapun aspek penilaian dalam pengawasan sistem kearsipan eksternal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi terhadap BUMD tingkat provinsi meliputi:
a. Kebijakan;
b. Pembinaan;
c. Pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan
d. Sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana dan pendanaan.

Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ini diselenggarakan di Fornt One HK Resort (13/2/2025)

DSC01690

PERPUSTAKAAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen lewat program-program kami di bidang perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

“Melalui Bidang Pengelolaan Perpustakaan, kita selalu mengoptimalkan penyelenggaraan layanan perpustakaan yang berkualitas prima, menciptakan inovasi-inovasi layanan perpustakaan seperti perpustakaan digital i-Jateng, Litebis, PARDI (Portal Informasi Dinamis) yang mengelola serah simpan karya cetak, Field Trip Perpustakaan, dan masih banyak inovasi layanan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah lainnya.” ungkap Kepala Dinas Arpus Prov. Jateng.

Optimalisasi Bidang Pengembangan Perpustakaan terus dilaksanakan dengan potensi yang ada yakni terdapat 73 Pustakawan/Pengelola Perpustakaan yang bersertifikat sebagai pustakawan yang kompeten, 2040 perpustakaan di Jawa Tengah yang telah terakreditasi, dan prestasi lain yang tak kalah penting adalah berhasil membawa Perpustakaan SMK Negeri 6 Surakarta menjadi yang terbaik di tingkat nasional tahun 2024.

Melalui workshop pada hari ini dan lewat ilmu-ilmu serta materi yang akan segera dibagikan oleh para Narasumber dari Dosen bidang studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Diponegoro sudah sangat ideal untuk mengelola sebuah perpustakaan menuju layanan yang prima. Pertemuan ini digelar di Hotel Novotel, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).

JAWA TENGAH SABET JUARA 1 NASIONAL DALAM PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2024

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyabet penghargaan Juara I Nasional kategori provinsi terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024

Penghargaan ini diumumkan pada acara yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada hari Rabu, 18 Desember 2024. Acara yang dilakukan secara virtual ini juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI, sekaligus mencakup berbagai kegiatan seperti:
Penandatanganan MoU antara ANRI dan FSKN (Forum Silaturahmi Keraton Nusantara), Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan, Workshop dan Ekspos Preservasi Arsip Keraton Nusantara.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga arsip sebagai aset penting dalam pembangunan bangsa. Arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, bukti hukum, dan bahan pelestarian budaya yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pada tahun 2024, pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI melibatkan berbagai lembaga kearsipan daerah di tingkat LEMBAGA TINGGI NEGARA, LEMBAGA SETINGKAT KEMENTERIAN,
LEMBAGA NON STRUKTURAL, DAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK, KEMENTERIAN, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN, PERGURUAN TINGGI NEGERI, PEMERINTAH PROVINSI, PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, standar, dan regulasi yang berlaku. Penilaian meliputi aspek kebijakan, kelembagaan, SDM, sarana prasarana, hingga inovasi dalam pengelolaan arsip.

Peringkat dan nilai perolehan 5 besar provinsi :

  1. Jateng Nilai 96,07 (AA Sangat Memuaskan)
  2. DIY 95,83 (AA Sangat Memuaskan)
  3. Jabar 93,50(AA Sangat Memuaskan)
  4. DKI 93,11(AA Sangat Memuaskan)
  5. Jatim 90,80(AA Sangat Memuaskan).

Keberhasilan Jawa Tengah menjadi peringkat pertama nasional dengan kategori sangat memuaskan merupakan bukti bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat diwujudkan melalui kerja keras, kolaborasi, dan inovasi. Arsip adalah warisan sejarah yang tidak ternilai harganya, sekaligus menjadi pondasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, Jawa Tengah telah memberikan teladan penting bahwa pengelolaan arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga melestarikan peradaban bangsa.

Semoga prestasi ini dapat memotivasi seluruh daerah di Indonesia untuk terus berbenah, meningkatkan tata kelola kearsipan, dan menjadikan arsip sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi nyawa sejarah bangsa.

FRANS TAVARES

ASOSIASI ARSIPARIS INDONESIA (AAI) WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2024

Semarang – AAI adalah Organisasi Profesi Arsiparis di Indonesia yang mewadahi komunitas profesional kearsipan di Indonesia, beranggotakan para Arsiparis PNS dan non PNS yang bekerja pada instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, Perusahaan, Organisasi Politik, ORMAS, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Swasta, para pejabat struktural dibidang Kearsipan, masyarakat pecinta arsip/dokumen, pemerhati arsip, dan kaum profesional kearsipan.

Konferensi AAI Wilayah Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Lt. 4 Dinas Arpus Jateng pada hari ini Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini 1. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi terbuka atas kinerja yang telah dicapai oleh Kepengurusan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan mengevaluasi pencapaian kinerja kegiatan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam periode kepengurusan Periode Tahun 2017-2020.

Dalam rangkaian acaranya, dilaksanakan Pembentukan Pengurus AAI Tingkat Wilayah Provinsi Jawa Tengah Periode 2025-2027. Juga diskusi penyelesaian SKP, Peningkatan Pendidikan, Kenaikan Jenjang Jabatan dan Pangkat JFA. (10/12/24)

B

PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Semarang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah berkategori Badan Publik Informatif tahun ini. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas komitmen kami dalam menyampaikan, menyediakan, dan menguasai informasi publik secara transparan, akurat, dan akuntabel sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala DinasKearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bapak De Francisco Da Silva Tavares, SP, M.Si, sebagai wujud apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan dukungan dari berbagai pihak. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat budaya literasi, dan mendorong keterbukaan informasi di Jawa Tengah.

Dalam era digital ini, keterbukaan informasi menjadi landasan penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang partisipatif. Kami percaya, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengakses informasi akan membawa dampak positif yang besar.

WhatsApp Image 2024-11-20 at 15.35.12

PENUTUPAN DAN PENGUMUMAN JUARA PEMILIHAN ARSIPARIS TELADAN TINGKAT PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2024

Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024: Dedikasi, Profesionalisme, dan Inovasi di Bidang Kearsipan!

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan bangga menyelenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan yang bertujuan untuk mengapresiasi sekaligus meningkatkan semangat Arsiparis dalam mendukung pengelolaan arsip yang inovatif, efisien, dan bernilai tinggi.

💡 Arahan dan Pembekalan: Fondasi Awal yang Kokoh
Acara diawali dengan arahan dan pembekalan dari Bapak Kepala Dinas kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran Arsiparis sebagai ujung tombak dalam menjaga memori institusi dan bangsa. Pesan beliau sangat menginspirasi, yaitu agar Arsiparis tidak hanya menjadi pelaksana teknis tetapi juga penggerak inovasi dalam pengelolaan arsip.

Subbag Umum Kepegawaian turut memberikan pembekalan tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, memberikan wawasan mendalam terkait jenjang karier, tantangan, dan peluang pengembangan kompetensi bagi Arsiparis.

🎯 Babak Final: Seleksi 6 Besar yang Kompetitif
Setelah melalui tahap seleksi yang ketat, 6 Arsiparis terbaik melaju ke babak final. Mereka dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari 2 Arsiparis Madya yang berpengalaman serta 1 Dosen Universitas Diponegoro, yaitu Kepala Program Studi D-4 Kearsipan. Babak ini menjadi momen pembuktian dedikasi, inovasi, dan profesionalisme para finalis.

🌟 Pemenang Kategori Keahlian

  1. Juara 1: Widyawati, S.St, Ars. – Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah
  2. Juara 2: Nur Laela Anisa, S.Kom – DPMPTSP
  3. Juara 3: Helmiah Fitriana, S.Sos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

🌟 Pemenang Kategori Keterampilan

  1. Juara 1: Natasha Nanda Nastiti, A.Md.S.I – RSJD Dr. Arif Zainudin
  2. Juara 2: Yori Dwi Rosadi, A.Md – RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  3. Juara 3: Arif Fajar Pamungkas, A.Md – Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah

🏆 Menjadi Inspirasi dan Teladan di Bidang Kearsipan
Selamat kepada seluruh pemenang yang telah membuktikan keunggulan mereka! Perjuangan dan dedikasi yang luar biasa dalam profesi ini adalah cerminan pentingnya peran Arsiparis dalam memastikan arsip sebagai warisan berharga terus terjaga.

Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi Arsiparis lainnya untuk terus berkembang, berinovasi, dan berkontribusi lebih besar lagi dalam pengelolaan arsip yang berstandar tinggi.

📂 Kearsipan: Pilar Memori dan Identitas Bangsa
Melalui acara ini, kita menyadari betapa vitalnya peran Arsiparis dalam menyusun fondasi sejarah dan memori institusi. Mari terus dukung profesi Arsiparis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa.

Arsip untuk Negeri, Arsip untuk Masa Depan!

#ArsiparisTeladan
#ProvJateng
#KearsipanBerkualitas
#InovasiDalamArsip

1

PEMILIHAN ARSIPARIS TELADAN TINGKAT PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2024

Semarang 19-20 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan profesionalisme Pejabat Arsiparis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan akan menyelenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

TUJUAN

  1. Mewujudkan terciptanya Arsiparis Teladan yang terampil dan profesional.
  2. Mewujudkan layanan prima kepada masyarakat dalam memberikan informasi Kearsipan.

Peserta Arsiparis Teladan adalah Pejabat Fungsional Arsiparis pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Tingkat Keahlian dan Tingkat Keterampilan, sejumlah 30 Orang.

PERAN ARSIPARIS DALAM RANGKA MENDUKUNG PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI PERANGKAT DAERAH
1. Arsiparis berperan pada semua tahap pengelolaan arsip dinamis untuk menyiapkan bukti dukung dalam instrument pengawasan kearsipan;
2. Merancang System layanan/ penggunaan arsip untuk berbagai kepentingan;
3. Arsiparis bertanggung jawab pada tercapainya tertib kelola arsip di Perangkat Daerah selaku Pencipta Arsip ;
4. Arsiparis menjamin ketersediaan arsip organisasi, sebagai indikator bukti kinerja pemerintahan di Daerah;

PENGHARGAAN PEMENANG

Para pemenang akan diberikan penghargaan berupa Piagam Gubernur, Thropy dan uang pembinaan masing-masing sebesar:

Juara I    : Rp 1.000.000,-

Juara II  : Rp 750.000,-

Juara III  : Rp 500.000,-

IMG_7528

PENANDATANGANAN KERJASAMA TEKNIS PENGELOLAAN KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

Semarang – Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, arsip merupakan bahan pertanggungjawaban yang harus dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti dan penelitian yang dapat diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dalam hal wewenang dan tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah.

Kondisi di atas sangat mendukung tercapainya sasaran program kearsipan yaitu tertatanya arsip secara teratur dan tertib, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan sehingga terselamatkan arsip dinamis dan statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional, sumber informasi dan warisan budaya bangsa.

Dalam mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Bidang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada perguruan tinggi yang  dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan

Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut diperlukan beberapa strategi dan kebijakan kearsipan yang harus dilaksanakan, yaitu :

  1. Peningkatan penyelenggaraan pengelolaan kearsipan;
  2. Peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya manusia (SDM) kearsipan secara optimal.

Ruang lingkup perjanjian teknis yang disepakati bersama adalah  Pengelolaan Kearsipan dan Pengelolaan Perpustakaan  yang meliputi:

  1. Peningkatan sumber daya manusia dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kearsipan  dan perpustakaan;
  2. Pengelolaan dan Jaringan kemitraan informasi kearsipan;
  3. Penggunaan dan pemanfaatan kearsipan serta fasilitas lainnya;
  4. Kerjasama pengelolaan kearsipan;
  5. Kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.

WhatsApp Image 2024-10-09 at 07.08.23 (2)

Bimtek Pemberkasan Arsip Elektronik dan Sosialisasi Peraturan Gubernur

SEMARANG – Bimtek Pemberkasan Arsip Elektronik dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 Oktober 2024 di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Dihadiri oleh 49 Perangkat Daerah yang diwakili masing-masing Perangkat Daerah 2 orang Admin Dinas/Admin Tata Usaha Aplikasi SRIKANDI.

Dalam pembukaannya, Kepala Dinas, De Fransisco Da Silva Tavares meyampaikan bahwa, Klasifikasi Arsip menjadi kerangka dasar untuk pengkodean (coding) dalam penciptaan, penggunaan, dan penyimpanan serta penyusutan arsip. Penciptaan arsip, digunakan sebagai dasar penomoran surat. Penggunaan dan pemeliharaan arsip sebagai dasar pemberkasan dan penemuan kembali (retrieve), sedangkan dalam penyusutan arsip sebagai dasar penyusunan jadwal retensi arsip.”

“Untuk menyiapkan penilaian pengawasan kearsipan melalui pengelolaan arsip elektronik, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah memberikan pemahaman yamg komprehensif mengenai tata pemberkasan arsip aktif secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI, bimbingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip elektronik sesuai regulasi terbaru. Mari bersama mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertata dan efisien.” (07/10/24)