Layanan Kearsipan bertujuan memberikan Akses Arsip kepada Publik, untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai kaidah-kaidah kearsipan demi kemaslahatan bangsa. Layanan kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah meliputi :
PeminjamanArsip
Peminjaman arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah adalah layanan yang diberikan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat umum untuk memperoleh salinan atau melihat langsung arsip statis yang disimpan di lembaga kearsipan. Proses ini dilakukan dengan prosedur tertentu, termasuk pengajuan permohonan, verifikasi data, dan persetujuan dari pihak berwenang, guna menjamin keamanan dan keaslian arsip serta menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosedur Peminjaman Arsip
Peminjaman Arsip Melalui Aplikasi SIARTIS Jateng
📌 Apa itu SiArtis?
SiArtis adalah portal digital yang dikembangkan oleh Dinas Arsip & Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi akses terhadap arsip statis (arsip yang bernilai sejarah dan telah dipilah) milik provinsi. Anda dapat menjelajah, melihat metadata arsip, bahkan mengajukan peminjaman langsung melalui form online
Portal ini berfungsi sebagai “khazanah arsip” digital yang menyajikan informasi arsip menurut pencipta, riwayat akuisisi, dan klasifikasi lainnya. Layanan utama termasuk akses arsip dan permohonan peminjaman dokumen secara resmi
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah memiliki program wisata arsip yang bertujuan memasyarakatkan arsip untuk mengemban pengetahuan masyarakat tentang khasanah arsip yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah guna mewujudkan kualitas layanan kearsipan yang prima kepada pengguna dalam memberikan informasi kearsipan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat arsip khususnya yang mempunyai nilai sejarah
Tayangan dokumentasi Wisata Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah