84a8e67fed690e8382e1f32db295fbc5

Pemprov Jateng Memperoleh Penghargaan Dgn Kualifikasi Sangat Baik Hasil Pengawasan Kearsipan 2018

PADANG – Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik tingkat pusat maupun tingkat daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan.

Pengawasan Kearsipan meliputi tahapan proses kegiatan pengawasan kearsipan terhadap penyelenggaraan kearsipan pada Lembaga Negara/Kementerian/Non Kementrian, Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah dilakukan dengan audit kearsipan yang menilai kesesuaian prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam aspek-aspek penyelenggaraan kearsipan yang melahirkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh obyek pengawasan guna terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

Arsip Nasional RI pada siang hari ini RabuTanggal 27 Februari 2019 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Merupakan bukti dan komitmen lembaga pembina kearsipan nasional untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan. Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi. Dengan harapan agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana Ibu Rini Widyantini, SH., MPM sebagai wakil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi penghargaan kearsipan kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan kategori sangat baik dan baik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal, serta menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu dilakukan juga penyerahan Akreditasi Kearsipan dimana merupakan rangkaian kegiatan untuk memberikan pengakuan formal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap kelayakan dan mutu penyelenggaraan kearsipan oleh unit kearsipan, lembaga kearsipan, serta lembaga penyelenggara jasa dan diklat kearsipan sesuai prinsip, standar dan kaidah kearsipan yang ditetapkan dalam Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Kearsipan oleh Kepala ANRI.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan satu-satunya Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dengan kualifikasi “Sangat Baik” dengan perolehan nilai 92,20 hasil Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI pada Tahun 2018.

Hasil audit tingkat Pemerintah Provinsi secara nasional sebagai berikut:

  1. 1 (satu) instansi mendapatkan predikat Sangat Baik (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah – 2,9%)
  2. 11 instansi mendapatkan predikat Baik (32,3%)
  3. 6 instansi mendapatkan predikat Cukup (17,6%)
  4. 6 instansi mendapatkan predikat Kurang (17,6%)
  5. 10 instansi mendapatkan predikat Buruk (29,4%)

          Penghargaan hasil audit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, mewakili Bapak Gubernur Jawa Tengah.

Dengan diterimanya penghargaan pengawasan/audit eksternal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh predikat “sangat baik”, kedepan kriteria tersebut tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan nilainya, selanjutnya diikuti audit internal Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan hasil “baik dan sangat baik”, dan diharapkan dapat diikuti lembaga kearsipan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

ccca1269e9e72b759c73e73a685268ff

Pengelolaan Arsip Yang Tepat, Tunjang Produktivitas Sekolah

Magelang – Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) terus dilakukan di sekolah-sekolah. Setelah sebelumnya menggelar sosialisasi di SMKN 2 Kota Pekalongan, Senin (25/2/2019), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan sosialisasi GNSTA di SMAN 1 Kota Magelang.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Jateng Prijo Anggoro BR menjelaskan, arsip mempunyai peranan yang sangat penting bagi sebuah organisasi/ sekolah, terutama arsip dinamis aktif. Karenanya, keberadaan arsip perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga benar-benar menunjukkan peran sebagai pendukung dalam penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua personel dalam sekolah tersebut.

“Arsip yang disimpan merupakan bank data yang dapat dijadikan pencarian informasi apabila diperlukan. Dengan demikian kita bisa mengingat atau menemukan kembali informasi-informasi yang terekam dalam arsip tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, setiap arsip mempunyai kegunaan yang berbeda-beda. Dia menunjuk contoh arsip sebagai alat ukur kegiatan organisasi dan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Yang termasuk arsip sekolah di antaranya Buku Induk Siswa yang mencatat identitas seluruh siswa secara terperinci, meliputi data siswa, orang tua, alamat siswa, pekerjaan dan penghasilan orang tua, dan sebagainya.

“Dalam buku induk terdapat data-data yang digunakan sebagai bahan rujukan dalam pembuatan keputusan. Misalnya menentukan siswa yang dapat menerima dana bantuan sekolah, sebagai evaluasi untuk mengetahui perkembangan jumlah siswa dari tahun ke tahun,” beber Prijo.

Pengelolaan arsip di lingkungan sekolah yang baik, katanya, akan menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pengelolaan arsip yang tepat akan menciptakan administrasi sekolah yang benar, sehingga dapat menunjang efektivitas, efisiensi, maupun produktivitas bagi sekolah,” tandasnya.

1e282456057997d6ea056c23a9a13d34

Kolaborasi Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah Dan Dinas P Dan K Dalam Membangun Arsip Di Sman Dan Smkn Di Jawa Tengah

Terwujudnya penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ditentukan oleh kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip yang didukung dengan sumber daya kearsipan dalam bingkai sistem kearsipan nasional.

Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dicanangkan oleh Menteri Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN & RB) sebagai gerakan penyadaran kepada seluruh birokrat pemerintahan tentang arti pentingnya pengelolaan arsip sejak tercipta, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan di dunia pendidikan seperti sekolah, khususnya di SMAN dan SMKN yang sejak tahun 2017 telah menjadi kewenangan provinsi, agar lebih mengenal manfaat arsip dan kearsipan serta berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga kearsipan di daerah, bertanggung jawab melaksanakan pembinaan kearsipan di sekolah agar melaksanakan tata kelola arsip di lingkungan sekolah.

Petugas Pengelola Arsip di Sekolah perlu mengetahui kegiatan pengelolaan kearsipanmulai dari penciptaan, pemeliharaan sampai pada penyusutan arsip di lingkungan sekolah. Masih banyak sekolah yang belum melaksanakan tertib administrasi secara optimal sehingga banyak kasus arsip sekolah yang hilang/rusak. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan Sosialisasi Kearsipan pada tanggal 14 Pebruari 2019 di Gedung Aula SMKN 2 Kota PekalonganJl. Angkatan 66 No. 90 Pekalongan, Pasir Kraton Kramat, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongandengan tema “Peningkatan SDM Kearsipan dalam mendukung Tertib Arsip Sekolah”.

Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Kearsipan ini adalah:

  1. Masyarakat, khususnya Sekolah Menengah Atas Negeri danSekolah Menengah Kejuruan Negeri dapat mengetahui keberadaan atau eksistensi Lembaga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
  2. Masyarakat mengetahui kegiatan Kearsipan yang dilaksanakan, baik didalam maupun diluar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
  3. Peserta, khususnya yang melakukan pengelolaan arsip di lingkungan sekolah mengetahui dan memahami regulasi dan Pedoman Pengelolaan Arsip.

Sasaran Kegiatan Sosialisasi Kearsipan adalah SMAN dan SMKN di  Jawa Tengah  menjadi terampil dalam mengelola administrasi dan arsip sekolah.

Pemerintah atau sekolah, pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat bertugas melayani masyarakat. Sekolah  berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Era keterbukaan informasi publik sekarang, maka kita sebagai abdi masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya. Dengan pelayanan yang baik dan cepat maka masyarakat akan mendapatkan jalan keluar atas apa yang menjadi keluhan maupun permasalahan yang dihadapinya.

Sosialisasi Kearsipan bagi SMKN/SMAN telah dilaksanakan 2 (dua) kali dengan jumlah peserta setiap event adalah 100  orang:

  1. Sosialisasi Kearsipan di Kabupaten Kendal tanggal 27 Maret 2018.
  2. Sosialisasi Kearsipan di Kota Surakarta tanggal 10 Oktober 2018.

Pada kesempatan itu, kami juga telah melaksanakan:

  1. Bimbingan Teknis Kearsipan di 70 SMKN/SMAN pada tahun 2017.
  2. Bimbingan Teknis Kearsipan di 141 SMKN/SMAN dan 39 SLBN pada tahun 2018.

Pada tahun 2019 ini, telah terprogram pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:

  1. Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip SMAN/SMKN sebanyak 180 orang pada bulan April.
  2. Monitoring/Evaluasi  Kearsipan bagi SMKN/SMAN/SLBN sebanyak 100 sekolah yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan.
  3. Pembinaan Kearsipan bagi SMAN/SMKN dan SLBN khususnya yang telah  mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan.
  4. Membangun Aplikasi Pengelolaan Arsip dan pelatihan bagi SMAN/SMKN/SLBN secara bertahap sebanyak 80 orang.

Masalah pengelolaan arsip di lingkungan sekolah segera terwujud dengan baik mengingat pengelolaan arsip yang baik, akan menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b7caee18f14b90d2aa6149043444182d

Kabupaten Magelang Memperoleh Kategori Baik Dalam Pengelolaan Kearsipan

Semarang – Dasar pelaksanaan pengawasan kearsipan adalah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Pengawasan kearsipan dilakukan untuk membina penyelenggaraan sistem kearsipan nasional pada setiap pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang kearsipan. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan telah melaksanakan Rakor Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2018 yang dihadiri oleh 35 Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel MG Setos.

Berikut hasil monitoring tahun 2018.

NO.KABUPATEN/KOTASTANDARPEROLEHAN%PREDIKAT
1Kabupaten Magelang4180370288Baik
2Kabupaten Purworejo4180364487Baik
3Kabupaten Jepara4180331479Baik
4Kota Magelang4180320777Baik
5Kabupaten Pekalongan4180324577Baik
6Kabupaten Wonosobo4180323377Baik
7Kabupaten Sragen4180316276Cukup
8Kota Pekalongan4180313075Cukup
9Kabupaten Kebumen4180310574Cukup
10Kabupaten Kendal4180305773Cukup
11Kabupaten Pati4180303273Cukup
12Kabupaten Rembang4180301372Cukup
13Kabupaten Purbalingga4180300772Cukup
14Kabupaten Cilacap4180297271Cukup
15Kota Surakarta4180294871Cukup
16Kabupaten Temanggung4180293570Cukup
17Kabupaten Demak4180288369Cukup
18Kota Tegal4180288069Cukup
19Kabupaten Banyumas4180280167Cukup
20Kabupaten  Karanganyar4180278867Cukup
21Kabupaten Grobogan4180278867Cukup
22Kabupaten Wonogiri4180281967Cukup
23Kota Salatiga4180275666Cukup
24Kabupaten Banjarnegara4180271165Cukup
25Kabupaten Pemalang4180267264Cukup
26Kabupaten Klaten4180285463Cukup
27Kota Semarang4180260162Cukup
28Kabupaten Kudus4180250560Kurang
29Kabupaten Semarang4180250960Kurang
30Kabupaten Brebes4180243058Kurang
31Kabupaten Blora4180240657Kurang
32Kabupaten Boyolali4180230755Kurang
33Kabupaten Batang4180229455Kurang
34Kabupaten Sukoharjo4180221053Kurang
35Kabupaten Tegal4180162939Buruk
e0f760db0a9ff8e81482d874217bec23

Mewujudkan Perpustakaan Sebagai Pusat Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Kondisi perpustakaan di Indonesia yang beragam mendorong Perpustakaan Nasional melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan dan menguatkan perpustakaan baik di provinsi, kabupaten/kota, desa, hingga komunitas. Upaya tersebut dilakukan di antaranya melalui skema Dana Alokasi Khusus, dana dekonsentrasi, bantuan buku, mobil perpustakaan keliling, motor perpustakaan keliling, hingga pengembangan perpustakaan digital melalui layanan e-resources, aplikasi iPusnas, hingga program Indonesia One Search (IOS).

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Woro Titi Haryanti pada Pembukaan Seminar Nasional dan Rapat Kerja Forum Perpustakaan Umum Indonesia Tahun 2018. Kegiatan dengan tema “Pengembangan Perpustakaan Umum: Literasi untuk Kesejahteraan” tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin-Rabu, 26 November-28 November 2018. Rapat kerja dihadiri perwakilan dari perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Di Indonesia terdapat 154.358 perpustakaan yang terdiri dari 23.611 perpustakaan umum. Meski jumlahnya banyak, kualitas perpustakaan masih belum memenuhi standar nasional perpustakaan. Jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi di Indonesia untuk dinas perpustakaan tingkat provinsi baru 20 perpustakaan, jadi masih ada 14 yang belum terakreditasi. 74 dinas perpustakaan kabupaten/kota, berarti masih banyak lagi yang belum terakreditasi, sebanyak 425 yang belum terakreditasi,” jelas Woro Titi saat memberikan sambutan.

Selain skema bantuan, pada 2019, Perpusnas melakukan transformasi layanan berbasis inklusi sosial. Ada 300 perpustakaan desa di 60 kabupaten yang akan menerima pendampingan perpustakaan layanan berbasis inklusi sosial. Di sini, peran perpustakaan akan dioptimalkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Hal ini dilakukan agar perpustakaan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk belajar secara kontekstual serta berbagi pengalaman dan keterampilan. Sehingga melalui perpustakaan, masyarakat menjadi cerdas dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai perpustakaan harus menjadi pusat syaraf lokal untuk informasi. Perpustakaan selayaknya menjadi ruang ketiga tempat orang mendapatkan pengetahuan dan menyerap pengalaman. “Tempat pertama itu rumah, tempat kedua tempat kerja dan belajar,” jelasnya saat membuka acara.

Dan menurut Anies, kunci dari perpustakaan yang maju dan berkembang adalah pustakawan. di tengah derasnya tsunami informasi, pengelola perpustakaan harus bisa inspirasi bagi orang yang mencari informasi. “Pustakawan bukan sekedar penjaga buku, tapi justru harus menjadi produsen, inspirator, penghubung, penyedia sumber daya, bahkan sebagai pendamping, pembimbing, dan guru. Jadi ini membutuhkan suatu rangsangan penumbuhan karakter pustakawan yang berbeda dari yang selama ini kita pahami,” tuturnya.

Para pustakawan diharapkan bekerja dengan dinamis dan kreatif, karenanya pustakawan harus banyak berinteraksi agar menjadi sosok yang inspiratif. “Pustakawan harus dibenturkan dengan pustakawan terbaik dunia. Kalau membangun gedung, kita bisa membayar arsitek. Tapi kalau berbicara tentang aktivitas, itu membutuhkan orang yang kreatif, inovatif. Bagaimana mungkin seorang pustakawan akan menginpirasi jika dia hanya berada di ruang tertutup dan tidak berinteraksi dengan lainnya, kecuali dengan koleksi?,” urainya.

Anies Baswedan mendorong jajarannya untuk belajar dari perpustakaan terbaik di Asia Tenggara, hingga Asia. Setelah belajar, Anies meminta jajarannya agar mereka melampaui apa yang sudah dikerjakan perpustakaan negara lain.

Terkait hal ini, Woro Titi mengucapkan apresiasi kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota yang berinisiatif mengembangkan dan menguatkan perpustakaan baik dari sisi infrastuktur, anggaran, SDM, maupun diversifikasi layanan. Hal ini membuat masyarakat semakin dekat dengan informasi.

Sumber : Perpustakaan Nasional

147695a31728de3f4e4b9cbf09d8e8c6

ANRI : Bersiap Menguji Kompetensi, Asesor Kearsipan Ikuti Bimtek

Jakarta (28/11) – Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Arsiparis, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bertanggung jawab untuk melakukan uji kompetensi terhadap Arsiparis yang akan naik jenjang jabatan. Penguji pada uji kompetensi tersebut adalah Asesor. Oleh karenanya, untuk memberikan pemahaman yang sama bagi Asesor, Direktorat Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 22 orang asesor kearsipan jabatan fungsional arsiparis di Cosmo Amaroossa Hotel, Jakarta Selatan.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Andi Kasman saat membuka Bimtek menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi salah satu medium bagi asesor untuk mereview kembali berbagai kebijakan dan peraturan tentang kearsipan dan jabatan fungsional arsiparis. Ditambahkan Andi, asesor yang dinyatakan lulus ujian, telah melalui berbagai penilaian dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pada bimtek kali ini, asesor memperoleh materi bidang kepegawaian khususnya jabatan fungsional arsiparis yang disampaikan perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara, materi pemenuhan kompetensi manajerial dan sosiokultural jabatan fungsional arsiparis yang disampaikan dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan materi teknik wawancara yang disampaikan oleh psikolog dari Universitas Indonesia. (tk)

Sumber : ANRI

5274b5e4b6a4c88ec7f1a9987e981756

Pengelola Perpustakaan Diminta Gabung Komunitas

SEMARANG – Pengelola perpustakaan diminta gabung komunitas yang banyak ditemukan di media sosial maupun internet. Selain menambah ilmu pengetahuan baru, hal itu akan bermanfaat untuk pengembangan perpustakaan. Melalui komunitas tersebut, pengelola juga bisa saling berkomunikasi atau bertukar pikiran demi kemajuan perpustakaan. Untuk pengembangan diri, mereka bisa juga ikut seminar terkait perpustakaan yang terkadang banyak diselenggarakan gratis. 

Demikian diungkapkan Pustakawan Ahli Utama, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng SP Andriani saat mengisi materi Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan Desa/ Kelurahan di Hotel Santika Semarang, kemarin. 

”Harus ada ilmu yang masuk, karena pengelola perpustakaan dituntut selalu berkembang. Mereka juga harus meningkatkan keahlian dalam bidang teknologi informasi, apalagi tantangan ke depan orang kecenderungan malas ke perpustakaan karena mereka bisa melihat buku lewat ponsel,” jelasnya, Kamis (29/11). 

Menurut dia, desa sekarang ini juga mendapatkan dana besar dari Pemerintah Pusat. Sebagian kecil dana itu bisa dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan. Seperti di Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang mengalokasikan dana pengembangan perpustakaan sebesar Rp 40 juta, di mana Rp 10 juta di antaranya untuk pengelola dan pegawai perpustakaan. Bimbingan yang berlangsung selama tiga hari, Senin – Rabu (27-29/11) ini dibuka Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng M Masrofi. 

Dalam sambutannya, Masrofi menegaskan, bimbingan teknis dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada peserta dalam mengelola perpustakaan, sehingga pada akhirnya melahirkan pengelola yang profesional. Perpustakaan desa menjadi salah satu sumber belajar yang sangat penting untuk mendekatkan pada masyarakat melalui unit terkecil pemerintah desa. Masyarakat diharapkan juga bisa memanfaatkannya untuk menambah pengetahuan dan informasi. 

Sumber : suaramerdeka.com

d44d3fb9bc885fb43992b9d5152392e3

Perpustakaan Muda Bhakti Juara 2 Nasional

Jakarta – Perpustakaan Nasional RI mengadakan beberapa lomba yang diadakan mulai hari senin, 3 september 2018 selama 3 hari. Salah satu Lomba Bercerita SD/MI tingkat Nasional 2018 diikuti oleh 34 peserta yang mewakili setiap provinsi. Selama tiga hari seluruh peserta menjalani tahapan penyisihan dan puncak babak final dengan 12 peserta. Pada babak penyisihan, peserta diberikan durasi bercerita selama 15 menit. Peserta Lomba Bercerita diminta unjuk kebolehan beradu imajinasi, improvisasi, dan penguasaan fantasi dan materi cerita rakyat yang dibawakan dihadapan para juri yang terdiri dari pustakawan utama, psikolog, pegiat literasi, dan pedongeng anak. Dalam lomba tersebut diwakili oleh Fransiska Apriliani dari SDN Mondoteko Kab. Rembang, Perwakilan dari Jawa Tengah ini berhasil menjadi Juara Favorit 2

Disamping Lomba Bercerita SD/MI, terdapat Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan. Perwakilan dari Jawa Tengah Perpustakaan Muda Bhakti Desa Ngablak Kec Srumbung Kab Magelang berhasil mendapatkan Juara 2. Turut hadir juga Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi beserta tim. Lomba Perpustakaan Sekolah tingkat SLTA perwakilan Jawa Tengah dari MAN 2 Wonosobo berhasil mendapatkan Juara 2. Selain itu Lomba Pustakawan Berprestari Terbaik dari Jawa Tengah berhasil mendapatkan Juara 3 oleh Tunardi, SE dari Kabupaten Sukoharjo.

Berikut Daftar nama Pemenang Lomba :

  • Juara 2 Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan (Perpustakaan Desa Ngablak, Kec. Srumbung, Kabupaten Magelang)
  • Juara 2 Lomba Perpustakaan Sekolah tk SLTA (MAN 2 Wonosobo)
  • Juara 3 Pustakawan Berprestarsi Terbaik (Tunardi, SE Kabupaten Sukoharjo)
  • Juara Favorit 2 Lomba Bercerita Siswa/i SD/MI (Fransiska Apriliani, SDN Mondoteko Kab Rembang)