SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-52, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah mengadakan Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dalam perlombaan ini Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Salsabilla Mulia berhasil memperoleh juara 3 yang berlangsung di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
SEMARANG – Visitasi & Verifikasi keterbukaan informasi publik di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah oleh Komisi Informasi Jawa Tengah diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, bapak Defransisco Dasilva Tavares, SP, M.Si. Dilaksanakan di Aula Lantai 4 Dinas ARPUS Prov. Jateng, Rabu, 15 November 2023.
Didepan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Bapak Sutarto,S.H, M.Hum beserta tim, Kepala Dinas Arpus Prov. jateng selaku Atasan PPID Badan Publik, memaparkan keterbukaan informasi dan inovasi. Dengan didampingi ibu Ir. Listyati Purnama Rusdiana, M.Si selaku Ketua PPID.
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah pustakawan untuk saling berbagi informasi, memperkuat jejaring dalam mengembangkan pustakawan, kepustakawanan dan perpustakaan di indonesia. IPI merupakan organisasi profesi yang memiliki peranan penting dalam membangun bangsa dan negara melalui literasi, untuk itu pustakawawn Indonesia khususnya Jawa Tengah perlu bersatu padu, bersama-sama guna memberikan sumbang sih, saran, pemikiran, ide ide kreatif dalam meningkatkan Indek Pembangunan Literasi Masyarakat, Tingkat Kegemaran Membaca dan Penyelenggaraan Perpustakaan yang teleah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Salah satu indikator penilaian adalah Pustakawan/Tenaga Pengelola Perpustakaan yang dinyatakan KOMPETEN dalam assesment dan Sertifikat Kompetensi Pustakawan ooleh lembaga yang berwenang. Sertifikasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Bapak Defransisco Dasilva Tavares, SP MSi.
Kegiatan Sertifikasi ini berlangsung pada tanggal 19-20 Oktober 2023.
SEMARANG – Para pegiat literasi harus terus berinovasi dan berkreasi dalam menyebarkan gerakan-gerakan literasi untuk menumbuhkan budaya literasi di Jawa Tengah. Literasi Informasi berkaitan erat dengan faktor budaya membaca di kalangan masyarakat. Budaya baca berpengaruh terhadap kualitas pendidikan yang akhirnya akan bermuara pada kualitas Sumber Daya Manusia. Membudayanya kegemaran membaca di kalangan masyarakat, berpotensi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.Sumber Daya Manusia memiliki peranan penting dalam membangun bangsa.
Tanggung jawab dalam meningkatkan literasi masyarakat ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya sebagian pihak, lembaga ataupun orang saja. Untuk itu Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan hadir disini untuk siap bersinergi membangun dan menumbuhkan Budaya Literasi Masyarakat Jawa Tengah bersama dengan stakeholder terkait ada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Balai Bahasa dan Forum Taman Bacaan Masyarakat tentunya.
harapan yang tinggi agar Forum Taman Bacaan Masyarakat Jawa Tengah ini banyak melaksanakan Gerakan literasi di Jawa Tengah dalam beragam segmen sehingga mampu menebarkan kebermanfaatan yang tinggi di masyarakat Jawa Tengah.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2024, dengan ini dihadiri oleh 35 Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota atau yang mewakili, acara ini berlangsung di Aula Lt 4 Dinas Arpus Prov. Jateng
Uji Publik Pedoman Kearsipan, tentang “Klasifikasi Arsip” yang diselenggarakan oleh Dinas Arpus Prov. Jateng.
Terwujudnya pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, harus berdasarkan satu pedoman yang disepakati bersama, yaitu berupa Klasifikasi Arsip, disamping pedoman-pedoman yang lain, seperti Tata Naskah Dinas (TND), Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip (SKKAD). Penyusunan pedoman kearsipan tentang “Klasifikasi Arsip” adalah untuk mensinkronkan kebijakan kearslpan dalam rangka mendukung implementasi Sistem lnformasi.
SEMARANG – Pengawasan kearsipan internal dan eksternal dilaksanakan melalui audit sistem kearsipan. Audit kearsipan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan kearsipan pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, agar dapat melaksanakan dengan baik maka petugas pengelola arsip perlu memahami dan melaksanakan kegiatan pengelolaan kearsipan yang mencakup ruang lingkup pengawasan kearsipan yang meliputi 2 aspek : 1. Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis (Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip) 2. Aspek Sumber Daya Kearsipan (Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana Kearsipan) mulai dari penciptaan, pemeliharaan, sampai penyusutan arsip sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk mewujudkan hasil nilai pengawasan kearsipan yang kategori minimal Baik tercapai (sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku) dan memberikan pemahaman tentang pengawasan kearsipan kepada pejabat yang membidangi kearsipan dan SDM pengelola kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan menyelenggarakan Sosialisasi Bidang Kearsipan dengan mengusung tema “Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024”
Kepala Dinas Arpus Jateng memberikan sambutan diacara Festival Literasi “Merajut Mimpi Dalam Sebuah Karya” yang diselenggarakan oleh Dinas Arpus Kota Pekalongan mulai tanggal 18-24 September di Kota Pekalongan.
Perpustakaan sebagai institusi yang mempunyai fungsi informasi, pendidikan, penelitian, pelestarian dan rekreasi harus senantiasa mendorong gerakan literasi, salah satunya dengan kegiatan Festival Literasi Tahun 2023 di Kota Pekalongan yang meliputi pameran buku, kegiatan ini mempermudah akses masyarakat menemukan sumber sumber bahan bacaan (buku, audio visual, e-book) dan lain sebagainya.
Diharapkan dengan Festival Literasi/pameran buku ini dapat mengubah mindset masyarakat bahwa menumbuhkan minat baca itu sangat penting untuk pengembangan kemampuan individu dalam meningkatkan potensinya.
Semarang – 14 September 2023, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang berada di Jl. Sriwijaya No.29a,Tegalsari, Kec. Candisari, Kota Semarang dalam rangka memperingati Hari Kunjung Perpustakaan 2023
Di Hari Kunjung Perpustakaan 2023, mari kita bergandengan tangan dalam perjalanan melintasi dunia melalui halaman-halaman buku. Selamat Hari Kunjung Perpustakaan!
SEMARANG – Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan di Hotel Candi Indah pada Rabu, 13 September 2023. Rapat Koordinasi kali ini dengan tema “Implementasi Pengawasan Kearsipan terhadap Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik” sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sebagai upaya Pemerintah dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE, termasuk dalam penyelenggaraan kearsipan.
Guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan kearsipan telah diterbitkan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan yang mengatur pengawasan kearsipan terhadap penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Dari hasil pengawasan kearsipan internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditemukan permasalahan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan kearsipan, antara lain: 1. Belum terlaksananya Pengelolaan Arsip Dinamis; 2. Belum mempunyai Record Centre atau Pusat Arsip; 3. Belum tersedianya Sarana Prasarana Kearsipan sesuai standar; 4. Belum tersedianya SDM Kearsipan; 5. Tidak adanya koordinasi dan sinergi antara Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, terkesan berjalan sendiri-sendiri, sehingga pengelolaan arsip di Perangkat Daerah belum sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Ibu Dra. EMA RACHMAWATI, M.Hum, beliau menyampaikan Implementasi penggunaan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Presiden yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui pengelolaan pemerintah yang efektif, efisien dan terpercaya.