87586ba464bcb09a1505af800d2f2df7

Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2023 Kabupaten Purworejo

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dan Pencanangan Aplikasi SRIKANDI dengan Tema Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Dafam Signature Internasional Airport Yogyakarta Jalan Nasional III KM.41 Temon, Kulon Progo pada hari Jumat, 10 November 2023. 

Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Defransisco Dasilva Tavares, SP, M.Si, menjadi narasumber dalam Kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan ini.

c2ec7d3e3d4b71d96b6f12d29bbb9dd7-1

Rapat Anggota Tahunan KPRI PUSTA Tahun Buku 2017

Rapat Anggota Tahunan KPRI PUSTA Tahun Buku 2017 hari Jumat 23 Februari 2018 di Gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Jl. Sriwijaya 29 A Semarang Lantai 4 di Buka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang di Wakilkan Kepala Bidang Pengelolaan Pelestarian Arsip Bapak Dadang Tri Djoko Puspito,S.Sos,M.Si sedangkan dari Dinas Koperasi yang mewakili Ibu Choirunisa,S.Pt dan di hadiri kurang lebih 90 anggota KPRI Pustaka

 
bec56e56ed6d25ebbf7f897f9fe3f03a

Pembangunan Perluasan Gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG – Pembangunan Perluasan Gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2024. Telah diresmikan dengan memulai Groundbreak oleh Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala DPU-BMCK Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro APBJ Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari Biro Umum, Biro Kesra, Reskrimsus Polda Jateng, Bappeda Jateng dan Inspektorat Jateng.

Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya ini telah didirikan sejak tahun 1987 dan mendapat tambahan bangunan garasi dan hall lantai 4 pada tahun 2009. Gedung ini telah menjadi idola masyarakat waktu itu sebagai tempat mahasiswa mencari referensi. Sejalan dengan perkembangan selanjutnya, dimana universitas-universitas di Semarang juga telah membangun perpustakaannya yang lebih modern dan nyaman, menyebabkan pengunjung perpustakaan mengalami penurunan. Namun demikian, mengingat koleksi buku di perpustakaan ini relatif lengkap dengan jumlah ± 230.000 eksemplar dan berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan, pengunjung perpustakaan ini masih banyak ± 3 juta/tahun. Adapun pengunjung offline mencapai 100-150 pengunjung perhari.

Mengingat masih banyaknya pengunjung dan koleksi yang ada sekaligus dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat, diperlukan perpustakaan yang lebih memadai dan ruang interaksi masyarakat yang lebih modern, maka perlu dilakukan perluasan pembangunan gedung perpustakaan seluas ± 3.000 m2 (lantai 1 s/d 3) nantinya akan bertambah luas ± 1.175 m2 (lantai 2) dan ruang parkir yang lebih memadai di lantai 1 (satu) sehingga luasnya menjadi ± 4.175 m2. Masyarakatpun lebih mudah akses masuk langsung dari Jalan Sriwijaya dengan membangun JPO di depan halaman perpustakaan ini.

3514226ec20032af7255b1e6b6bf458e

Bimbingan teknis Pengelolaan Arsip Vital dan Penyusutan Arsip

Semarang – Arsip sebagai jejak rekam pembangunan daerah dan sebagai dokumen sejarah perjalanan bangsa menjadi tanggung jawab bersama, yaitu lembaga negara, pemerintah, perusahaan/swasta, organisasi politik, organisasi masyarakat, dan perseorangan. Oleh karena itu kewajiban instansi Pencipta Arsip beserta SDM-nya (Fungsional Arsiparis, Pengelola Arsip) untuk menyelenggarakan kearsipan secara optimal karena arsip akan menjadi sumber rujukan atau sumber referensi yang terpercaya. 

Dalam rangka memenuhi rekomendasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Perangkat Daerah berkewajiban melakukan Identifikasi Arsip Vital sesuai Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, dan Penyusutan Arsip yang akan menghasilkan Daftar Arsip Inaktif, Daftar Arsip Usul Musnah, Daftar  Arsip Usul Serah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Provinsi Jawa Tengah.

Melalui Bimtek ini Perangkat Daerah diharapkan memahami bagaimana melakukan pendataan dan membuat daftar arsip-arsip yang masuk kategori arsip  vital, kategori arsip musnah, kategori arsip statis, dan kategori arsip inaktif yang akan tetap  stay di Record Center (Pusat Arsip Inaktif) sesuai Jadwal Retensi Arsip.

Perangkat Daerah wajib melakukan pendataan arsip vital secara terprogram, memberikan perlindungan, dan pengamanan, sehingga suatu saat terjadi bencana atau keadaan darurat, arsip vital sebagai alat bukti keberadaan suatu Instansi akan terselamatkan dari kemungkinan musnah, hilang dan rusaknya fisik dan informasi arsip.

Mengapa? arsip vital adalah arsip yang sangat dibutuhkan oleh organisasi, hanya satu kali diciptakan dan tidak tergantikan. Apabila arsip ini hilang akan berakibat terhentinya kegiatan organisasi, dan organisasi tidak akan mampu menyusun kembali rekaman informasi yang terdapat dalam arsip. Misal surat sertifikat tanah Perangkat Daerah hilang, kemungkinan dapat dibuat lagi, tetapi itu adalah salinan, dan mengurus untuk menerbitkan ‘salinan tersebut membutuhkan waktu sangat lama, dana besar, menguras energi dan pikiran, dan seterusnya.

Pada waktu pendataan, apabila ditemukan arsip statis, maka wajib diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk disimpan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan sehingga menambah khasanah arsip statis yang dapat dilayankan kepada pengguna arsip.

Penyusutan Arsip yang dilakukan secara rutin, akan memudahkan Tim Pengelola Arsip mengelola arsip inaktif di Record Center. Arsip yang tidak bernilai guna segera terlihat dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Petugas tidak kewalahan kelebihan volume arsip saat menyimpan arsip. Hal ini menghemat biaya perawatan gedung sehingga pengelolaan arsip dinamis menjadi lebih efisien.

ca9e4fef8ecfa223aebbabb29c1ca41c

Pembukaan Pameran Buku Dan Bazar 2024

SEMARANG – 16 Februari 2024 sampai dengan 26 Februari 2024, Dinas Arpus Jateng bekerja sama dengan Penerbit di Jawa Tengah dan Paguyuban Penerbit Jogja menyelenggarakan Bookfair dengan tema “exploring the future through book”. Penerbit yang berpartisipasi dalam bookfair ini berjumlah 10 penerbit dari Jawa Tengah, dan 12 penerbit yang tergabung dalam paguyuban penerbit Jogjakarta.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 3 penerbit terbaik yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Penghargaan ini diberikan kepada penerbit-penerbit yang telah tertib mengirimkan terbitannya ke perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Keberadaan Pameran dan Bazar buku ini dapat meningkatkan kunjungan masyarakat di perpustakaan sekaligus meningkatkan eksistensi perpustakaan, serta mendukung penerbit dalam industri perbukuan, sehingga dapat menghadirkan buku-buku yang berkualitas.