Kepala Dinas Arpus Jateng: Arsip Ibarat Aset, Jika Hilang Bisa Merugikan

SEMARANG — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip, termasuk arsip keluarga.
“Ibaratnya arsip itu sama dengan aset. Kalau arsip hilang, aset kita juga bisa hilang,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Mangun Praja di Radio Republik Indonesia Pro 4 Semarang, Kamis (5/3/2026).


Dalam diskusi yang mengangkat tema Sadar Tertib Arsip dan Penyelamatan Arsip Keluarga tersebut, Rahmah menjelaskan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk yang dihasilkan dari aktivitas individu maupun organisasi.
Menurutnya, masyarakat juga berperan sebagai pencipta arsip sehingga perlu memiliki kesadaran untuk mengelola arsip secara mandiri, terutama arsip keluarga.
“Kita semua pasti mempunyai arsip, maka harus dijaga dengan baik,” katanya.


Rahmah mencontohkan beberapa jenis arsip keluarga yang penting, seperti KTP, ijazah, sertifikat, BPKB, hingga foto keluarga. Arsip-arsip tersebut perlu dikelola dengan cara dikelompokkan sesuai jenisnya, disimpan secara aman, serta ditata secara sistematis agar tetap terjaga.
Ia menambahkan, pengelolaan yang baik akan membantu menjaga keselamatan arsip sekaligus memudahkan pencarian ketika arsip tersebut dibutuhkan.
Diskusi yang disiarkan secara langsung tersebut juga mendapat perhatian masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh pendengar.


Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai praktik laminasi arsip. Menanggapi hal tersebut, Rahmah menyarankan agar masyarakat tidak melaminasi arsip penting.
“Tidak dianjurkan melaminasi arsip karena bisa merusak dokumen. Yang sebaiknya dilakukan adalah alih media atau memindai (scan) arsip sebagai cadangan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan kearsipan, Rahmah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mendokumentasikan berbagai kegiatan sebagai bagian dari memori kolektif.
“Mari kelola arsip, mari amankan aset untuk dijadikan memori kolektif dan mendukung masa depan,” pungkasnya menutup diskusi Mangun Praja.

Dinas Arpus Jateng Tingkatkan Kualitas Implementasi Srikandi

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui sistem kearsipan digital Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Tri Yuni Atmojo, dalam kegiatan In House Training (IHT) yang digelar di Semarang, Selasa (24/2/2026).
“Sebanyak 100 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah telah menggunakan aplikasi Srikandi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi Srikandi menjadi landasan utama dalam pengelolaan arsip digital yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, penerapan Srikandi juga berdampak pada efisiensi dan efektivitas anggaran karena dapat mengurangi penggunaan kertas dan tinta.

Kegiatan IHT yang diselenggarakan selama dua hari ini secara khusus ditujukan bagi arsiparis dan pegawai Dinas Arpus Jateng guna meningkatkan kompetensi, sekaligus memperkuat pembinaan implementasi Srikandi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sejalan dengan program digitalisasi arsip Gubernur Jawa Tengah, Dinas Arpus Jateng terus mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas penggunaan Srikandi. Saat ini, pemanfaatan aplikasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh OPD, tetapi juga telah menjangkau seluruh Pemda Kabupaten-Kota, BUMD, KONI, Baznas, serta sejumlah lembaga lainnya.
Pasca kegiatan IHT, Dinas Arpus Jateng menargetkan peningkatan kualitas layanan Srikandi agar semakin optimal dan mampu mendorong seluruh instansi serta lembaga pemerintahan untuk mengimplementasikan sistem kearsipan digital secara menyeluruh.