Surakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga dan melestarikan arsip sebagai memori kolektif bangsa. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menegaskan bahwa penyelamatan arsip merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Di tengah era revolusi industri 4.0, pengelolaan arsip menghadapi tantangan besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan budaya masyarakat yang menuntut segala sesuatu berjalan cepat, fleksibel, dan efisien. Tantangan ini mendorong perlunya revolusi arsip melalui digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital, dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai kegiatan sebelumnya — Koordinasi dan Penaksiran Kondisi Arsip Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso (20 Mei 2025), Workshop Restorasi Arsip (2 September 2025), dan Workshop Digitalisasi Arsip (8 September 2025) — maka digelar Workshop SIKN/JIKN.
Kegiatan ini memiliki arti penting dalam mendukung implementasi e-government dengan menyediakan akses arsip yang transparan dan akuntabel bagi publik. Selain itu, workshop bertujuan memperkuat jaringan antar lembaga kearsipan (simpul jaringan) untuk mendukung pengelolaan arsip yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap arsip Pusat Rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso Surakarta melalui SIKN/JIKN.
Dalam sambutannya, penyelenggara menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari hasil kerja sama antara Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Jawa Tengah dengan UNESCO. Sinergi ini diapresiasi penuh sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian arsip-arsip bersejarah, khususnya arsip Rehabilitasi Centrum Prof. Dr. R. Soeharso.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini. Melalui workshop SIKN/JIKN, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan semakin meningkat, serta terwujud sistem kearsipan nasional yang modern, efisien, dan bermanfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan mengembangkan memori kolektif bangsa agar dapat menjadi bekal berharga untuk masa depan,” demikian disampaikan dalam penutupan acara.





Add a Comment