
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua penghargaan dalam Anugerah Kearsipan pada rangkaian peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang diselenggarakan di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dua penghargaan tersebut yaitu Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional dan penghargaan Memori Kolektif Bangsa. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama nasional Pengawasan Kearsipan kategori provinsi dengan nilai 98,04 dan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Taj Yasin menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kearsipan memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” ujar Taj Yasin.
Menurutnya, arsip yang tertata dengan baik akan membantu pemerintah dalam proses pertanggungjawaban serta penyusunan kebijakan daerah.
“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
“Sehingga ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” katanya.
Selain pengelolaan arsip pemerintahan, Pemprov Jawa Tengah juga terus mendorong penyelamatan arsip bernilai sejarah. Salah satunya arsip Perusahaan Otobus (PO) Esto Salatiga yang berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta. Mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” ujarnya.
PO Esto merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada tahun 1921 hingga 1990-an.
Nilai Pengawasan Kearsipan Jawa Tengah berasal dari penilaian terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 60 persen serta seluruh perangkat daerah sebesar 40 persen.
Penilaian tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi penciptaan surat, pemberkasan melalui aplikasi Srikandi, penggunaan arsip, hingga penyusutan arsip. Sementara aspek sumber daya kearsipan mencakup penguatan SDM, jabatan fungsional arsiparis di perangkat daerah, serta sarana dan prasarana kearsipan.
Pemprov Jawa Tengah juga terus memperkuat digitalisasi arsip. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 20.000 naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan secara digital.
Sistem kearsipan Jawa Tengah saat ini telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memiliki Sistem Informasi Arsip Statis (SIARTIS) yang ditargetkan terintegrasi hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin turut didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.



























