BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI

BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI BAGI PD, UPPD, UPT, BALAI, CABDIN SERTA SOSIALISASI PENERAPAN SRIKANDI BAGI SMA, SMK, SLB NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025

Dalam rangka mendukung salah satu program intervensi Gubernur Jawa Tengah tentang “Digitalisasi Manajemen Arsip”, penerapan aplikasi SRIKANDI pada seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan wajib menerapkan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) yakni SRIKANDI sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 679 tahun 2020, dengan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, paling tidak secara otomatis kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam yakni mengurangi penebangan pohon, yang menjadi bahan baku pembuatan kertas.

Dan yang tak kalah pentingnya, dari penggunaan aplikasi ini juga kita bisa menghemat anggaran belanja yang ada dimasing-masing instansi. Terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor.

Sementara itu, kelebihan lainnya dari penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh instansi, akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pengguna yang berhak.

Maka dari itu Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mengadakan BIMBINGAN DAN KONSULTASI SRIKANDI BAGI PD, UPPD, UPT, BALAI, CABDIN SERTA SOSIALISASI PENERAPAN SRIKANDI BAGI SMA, SMK, SLB NEGERI
PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025 pada tanggal 15 Mei 2025 secara Daring dan dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *