

Semarang – Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 resmi digelar di Front One Hotel Kesambi Jl. Kesambi No.7, Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, yang berlangsung selama 2 hari 17-18 September 2024. Peserta Rakor adalah 41 Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan 8 BUMD.
Untuk memastikan kondisi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pencipta Arsip, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi melaksanakan pengawasan kearsipan. Kepala Dinas, De Fransisco Dasilva Tavares, SP, M.Si, melaporkan kepada Sekretaris Daerah, dalam hal ini diwakilkan oleh Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat bahwa nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi nilai pengawasan kearsipan eksternal (60 %) ditambah nilai rata-rata pengawasan kearsipan internal (40 %). Sebagai informasi, hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 adalah kategori AA (sangat memuaskan) dengan nilai 93.99.
Setelah dilakukan serah terima piagam penghargaan oleh ibu Ema, acara dilanjutkan talkshow oleh Zita Asih Suprastiwi, S.H, M.H, Kepala Pusat Akreditasi ANRI sebagai narasumber dan dimoderator oleh Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum., Dekan Fakultas Ilmu Budaya Undip. Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dibiayai dari APBD Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024.


Add a Comment