


SEMARANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah diterima oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Koordinator Peraturan Perundang-Undangan, Haryono Widyastomo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah atas bantuan fasilitasi alih media Staatsblad untuk yang kedua kalinya. Beliau juga menyampaikan bahwa pada JDIH Award 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat meraih Juara I juga tak lepas dari adanya bantuan alih media dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, Alimin Suprayitno, dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah kerja sama yang telah dilakukan sampai dengan saat ini. Untuk mendukung upaya kolaboratif yang berkelanjutan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka kedepannya akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara Biro Hukum dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Staatsblad yang berjudul “Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch-Indie Deel LXII No. 10466-10657 Tahun 1923” dan hasil alih medianya dalam bentuk CD oleh Kepala Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip kepada Kepala Biro Hukum yang diwakili oleh Koordinator Peraturan Perundang-Undangan. Penyerahan Staatsblad ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh para Sub Koordinator dan staf, serta mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro di ruang rapat Biro Hukum lt.5 Setda Prov. Jateng. (06/02/2024)


Add a Comment