Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola arsip yang lebih profesional, modern, dan sesuai dengan standar nasional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga kearsipan daerah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan arsip.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh lembaga kearsipan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Pemprov Jateng berharap adanya budaya pengarsipan yang rapi, akuntabel, dan berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan maupun lembaga daerah.
Menurut pejabat terkait, arsip tidak boleh dipandang sekadar sebagai tumpukan dokumen administratif. Arsip merupakan sumber data penting yang memiliki peran strategis dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan program pembangunan, pengambilan keputusan berbasis data, hingga menjadi rekam jejak sejarah yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Melalui tata kelola arsip yang baik, diharapkan terwujud pemerintahan daerah yang transparan, tertib administrasi, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal. Arsip yang tertata dengan benar akan menjadi fondasi kuat dalam pembangunan daerah yang berorientasi masa depan.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses kearsipan. Digitalisasi arsip menjadi salah satu langkah strategis yang tengah didorong, agar proses pengelolaan arsip lebih efisien, aman, serta mudah diakses ketika dibutuhkan.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh OPD, lembaga kearsipan daerah, dan BUMD di Jawa Tengah semakin giat melakukan inovasi dalam pengelolaan arsip, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa arsip merupakan aset berharga bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Arsip sebagai dasar keterbukaan informasi publik, dimana arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagi bentuk dan media. Tanpa tata kelola arsip yang baik, penyediaan informasi yang akurat, utuh dan dapat dipertanggung jawabkan sulit terlaksana.
Tata kelola arsip menjamin akurasi dan keutuhan informasi sehingga informasi yang di berikan kepada publik bukan informasi yanh krlitu, manipulatif atau kedaluwarsa. Dalam acara ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mendorong Badan Publik untuk dapat memperbaiki sistem kearsipannya karena dapat mendukung akuntabilitas kinerja serta dapat menyediakan bukti autentik dari setiap keputusan dan kebijakan yang diambil.




Add a Comment