
Semarang 19-20 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan profesionalisme Pejabat Arsiparis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan akan menyelenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
TUJUAN
- Mewujudkan terciptanya Arsiparis Teladan yang terampil dan profesional.
- Mewujudkan layanan prima kepada masyarakat dalam memberikan informasi Kearsipan.
Peserta Arsiparis Teladan adalah Pejabat Fungsional Arsiparis pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Tingkat Keahlian dan Tingkat Keterampilan, sejumlah 30 Orang.
PERAN ARSIPARIS DALAM RANGKA MENDUKUNG PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI PERANGKAT DAERAH
1. Arsiparis berperan pada semua tahap pengelolaan arsip dinamis untuk menyiapkan bukti dukung dalam instrument pengawasan kearsipan;
2. Merancang System layanan/ penggunaan arsip untuk berbagai kepentingan;
3. Arsiparis bertanggung jawab pada tercapainya tertib kelola arsip di Perangkat Daerah selaku Pencipta Arsip ;
4. Arsiparis menjamin ketersediaan arsip organisasi, sebagai indikator bukti kinerja pemerintahan di Daerah;
PENGHARGAAN PEMENANG
Para pemenang akan diberikan penghargaan berupa Piagam Gubernur, Thropy dan uang pembinaan masing-masing sebesar:
Juara I : Rp 1.000.000,-
Juara II : Rp 750.000,-
Juara III : Rp 500.000,-


Add a Comment