SEJARAH DINAS ARPUS PROVINSI JAWA TENGAH

  • Embrio kegiatan kearsipan dilaksanakan disebuah gudang kawasan Tambaksari Semarang, berdekatan dengan pelabuhan Tanjung Mas Semarang sebagai gudang penyimpanan arsip

  • Tahun 1980 disebut Pusat Arsip Daerah Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061/134/1980 tanggal 16 juni 1980 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

  • Tahun 1983 sebagai Pusat Arsip Daerah diresmikan Gubernur Jawa Tengah, Bpk. Soepardjo Rustam pda tanggal 2 April 1983

  • Tahun 1988 menjadi Kantor Arsip Daerah sebagai UPD (Unit Perangkat Daerah). Persetujuan Mendagri Nomor 061.1/2464/SJ tanggal 10 Juni 1988 perihal Persetujuan Organisasi dan Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 1988 tentang Pedoman Pembengukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Tk. I Prop. Jawa Tengah di Lingkungan Srondol.

  • Tahun 1993 berdiri Perwakilan Arsip Nasional RI di Jawa Tengah atau ANRIWIL Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1993 tanggal 11 Oktober 1993 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Arsip Nasional RI dan Keputusan Kepala ANRI Nomor OT.00/290/30/1994 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional RI

  • Perwakilan ANRI terletak bersebelahan dengan Kantor Arsip Daerah Tk. I Propinsi Jawa Tengah, yaitu di Srondol.

  • Tahun 2001 menjadi Badan Arsip Daerah Provinsi Jawa Tengah, merupakan gabungan dari dua instansi yaitu Arsip Nasional Wilayah (ANRIWIL) Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Arsip Daerah (KAD) Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) No. 8 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah.

  • Berlaku UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, maka Tahun 2008 menjadi Badan Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, merupakan gabungan dari Badan Arsip Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahuun 2008 tanggal 7 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja (tupoksi) Badan Arsip Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

  • Tahun 2016 menjadi Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 74 Tahun 2016 tanggal 15 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah

  • Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah