Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
SEMARANG - Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 menjadi simpul penyelarasan implementasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang baru – baru ini.
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program/Kegiatan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan merupakan pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan maksud membangun sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota dalam percepatan pembangunan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, adapun tujuannya adalah dalam rangka Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan implementasi kebijakan pembangunan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah, Mendorong inovasi Bidang Perpustakaan dan Kearsipan di Pemerintah Kab/Kota.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dalam rangka pembatasan jumlah peserta dalam pertemuan (penerapan protokol kesehatan).
Peserta Kegiatan Rakor ini berjumlah = 150 orang, terdiri dari Peserta Luring berjumlah = 85 orang, dari unsur Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 35 Kab/Kota, Paguyuban Taman Baca Masyarakat, Penerbit Erlangga dan PT. Aksaramaya. Peserta Daring berjumlah = 65 orang, dari unsur DPRD Provinsi Jawa Tengah, 41 Perangkat Daerah, dan CSR.