Memori Kolektif Bangsa
Dinas Arpus Jawa Tengah
Arsip PKK Jawa Tengah sebagai Pionir PKK Nasional
Arsip PKK Jawa Tengah telah menjadi khazanah Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai hasil pembinaan kearsipan. Warisan dokumenter ini mempunyai signifikansi sejarah tentang PKK Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Ibu Isriati Moenadi (Istri Gubernur Jawa Tengah Tahun 1966-1974) yang berhasil membentuk dan menggiatkan pola pendidikan kesejahteraan keluarga sebagai mikro pembangunan daerah dalam strategi Modernisasi Desa. Selanjutnya Gubernur Jawa Tengah memperkuat dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 23, tanggal 22 Agustus 1967 agar PKK dilaksanakan sampai tingkat Kecamatan dan Desa. Keberhasilan melaksanakan 10 segi pokok PKK membawa dampak positif dan perubahan sikap mental kaum wanita pedesaan di Jawa Tengah, sehingga Presiden menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri agar PKK dapat dilaksanakan di seluruh Provinsi di Indonesia. Melalui Surat Kawat Nomor: SUS/3/6/12 dari Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan seluruh Gubernur di Indonesia untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia, maka PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga) di Jawa Tengah supaya disesuaikan menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.
Warisan dokumenter ini juga memiliki signifikansi sosial, ekonomi, dan budaya sebagai pelopor pemberdayaan perempuan di Jawa Tengah yang kemudian menjadi pionir program PKK Nasional. Melihat signifikansi tersebut menjadikan warisan dokumenter ini sangat penting sebagai bahan penyusunan kebijakan pemerintah tentang Gerakan Perempuan dalam bentuk pelatihan keterampilan ekonomi keluarga, penyuluhan kesehatan, pelaksanaan keluarga berencana, dan pendidikan berbasis nilai-nilai moral serta kearifan lokal yang perlu dilestarikan sebagai memori kolektif bangsa dan bahan pertanggungjawaban nasional.
RC Prof. Dr. Soeharso
Infrastruktur Pendidikan Pada Masa Kolonial
Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah Tahun 1950 – 1999
Transmigrasi merupakan salah satu bentuk perpindahan penduduk yang khas di Indonesia. Selama satu abad pelaksanaannya (1905-2005), dimulai sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda dengan istilah “kolonisatie” hingga jaman reformasi, secara demografis transmigrasi belum bisa dikatakan berhasil. Adapun tujuan demografis tersebut yaitu untuk pemerataan jumlah penduduk di suatu wilayah dan meningkatkan kesejahteraan penduduk yang dipindahkan. Faktor pertambahan penduduk di Jawa Tengah telah mengakibatkan perlunya dilaksanakan program transmigrasi. Pelaksanaan transmigrasi meliputi: pola rekruitmen, sistem sosialisasi,
pemberangkatan, dan dampak yang terjadi terkait pelaksanaan transmigrasi. Perubahan yang cukup mendasar dalam kebijakan kependudukan terjadi pada awal Orde Baru terutama melalui pentahapan sejak dalam Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I sampai dengan Pelita selanjutnya. Pemerintah Indonesia telah berhasil mengeluarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1972 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Transmigrasi yang menjadi dasar dari pelaksanaan transmigrasi di Indonesia. Berlanjut ke era reformasi hingga sekarang, transmigrasi merupakan bagian dari pembangunan nasional, mencetak penduduk Indonesia untuk memperkokoh ketahanan pangan dan perekonomian rakyat. Paradigma program transmigrasi berubah menjadi pembangunan berbasis kawasan yang melibatkan seluruh masyarakat di kawasan tersebut. Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah yang tersimpan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 13 daftar arsip mencakup tekstual dan foto sejumlah 5.173 berkas dan 1.783 foto positif.




















