
Kudus, 17 Juni 2025 – Dalam upaya penyelamatan arsip vital milik desa yang terdampak bencana banjir, Kelompok Kerja Pelestarian pada Bidang Pembinaan dan Pelestarian Arsip (PPA) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DINARPUS) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan fasilitasi praktik preservasi dan perbaikan arsip berupa peta kas Desa Wonoyoso, Kabupaten Kudus.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, di mana tim pelestarian DINARPUS Provinsi Jawa Tengah secara langsung melakukan penanganan terhadap arsip yang rusak akibat banjir yang melanda kawasan tersebut. Arsip yang ditangani merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan aset dan batas wilayah desa, yang apabila tidak segera diselamatkan akan berdampak pada legalitas dan tata kelola administrasi desa ke depan.
Tim pelestarian melakukan sejumlah tahapan penanganan, mulai dari pembersihan arsip yang terkena lumpur dan air, pengeringan, hingga perbaikan fisik arsip menggunakan teknik dan peralatan khusus sesuai standar preservasi. Kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga edukatif, karena melibatkan aparatur dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus guna meningkatkan kapasitas lokal dalam penanganan arsip terdampak bencana.

Menurut pernyataan dari tim Pelestarian DINARPUS Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan respons cepat dan kolaboratif terhadap kejadian bencana yang mengancam keberadaan arsip penting masyarakat dan pemerintah daerah. Preservasi arsip menjadi langkah krusial dalam menjaga informasi, nilai sejarah, dan hak legal yang melekat pada dokumen-dokumen tersebut.
Diharapkan melalui fasilitasi ini, selain arsip yang rusak dapat diselamatkan, juga dapat mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan arsip secara preventif, terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir.
DINARPUS Provinsi Jawa Tengah akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam menjaga warisan dokumenter dan menjamin keberlangsungan layanan informasi publik berbasis arsip.

Add a Comment