Semarang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah terus melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berprinsip Good Governance. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah setiap tahun.
Pada tahun 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah kembali berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Selain itu, instansi ini juga meraih nilai tertinggi pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan skor 90,59.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi dan keseriusan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan layanan informasi publik yang akuntabel, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Add a Comment